Kendari, Berikabar.co – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung meninjau enam titik yang menjadi perhatian masyarakat terkait persoalan lalu lintas di Kota Kendari, Selasa (27/10/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan di lapangan sekaligus merumuskan langkah penanganan bersama instansi terkait.
Dalam kegiatan joint survey trouble spot tersebut, Kapolda Sultra mengajak sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan jalan dan lalu lintas. Mereka bersama-sama memeriksa kondisi di setiap lokasi, membahas penyebab permasalahan, serta menyepakati langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Operasi Patuh Anoa 2026 sekaligus implementasi semangat Polisi Bersama Masyarakat: Hadir, Berbuat, Bermanfaat. Melalui pendekatan tersebut, kepolisian berupaya memastikan keluhan masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti melalui solusi konkret.
Kapolda Sultra dalam kegiatan itu didampingi Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Fadlansyah, M.Si., sejumlah Pejabat Utama Polda Sultra, serta perwakilan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, dan Balai Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Enam titik yang menjadi sasaran peninjauan meliputi Simpang Taman Lalu Lintas, U-turn dekat SD Negeri 2 Lepo-Lepo, area parkir di depan Puskesmas Lepo-Lepo, Simpang Pasar Baru, kawasan depan Kopi Daeng, serta depan Bebek Sakti di sekitar Rumah Sakit Abunawas.
Di setiap lokasi, Kapolda bersama para pemangku kepentingan membahas sejumlah persoalan, mulai dari kepadatan kendaraan pada jam sibuk, konflik pergerakan kendaraan di bukaan median dan U-turn, penggunaan badan jalan untuk parkir, kondisi permukaan jalan, hingga kebutuhan penataan sarana dan rekayasa lalu lintas.
Kapolda menjelaskan, penentuan lokasi peninjauan tidak hanya didasarkan pada pengamatan petugas, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Subuh Keliling, Jumat Keliling, pertemuan langsung, serta masukan yang berkembang di media sosial. Analisis petugas mengenai kepadatan kendaraan, potensi konflik lalu lintas, kondisi jalan, dan data kecelakaan turut menjadi dasar penentuan prioritas penanganan.
Menurut Kapolda, Polri harus mampu menjembatani keluhan masyarakat dengan instansi yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan. Karena itu, para pemangku kepentingan dihadirkan langsung ke lokasi agar permasalahan dapat dibahas berdasarkan kondisi sebenarnya, bukan hanya melalui rapat koordinasi.
“Kita ingin apa yang menjadi keluhan masyarakat dilihat langsung bersama-sama. Kita hadir di titiknya, kita lihat masalahnya, kemudian kita diskusikan dengan instansi yang mempunyai kewenangan. Setelah itu kita tentukan apa yang bisa segera dikerjakan dan apa yang membutuhkan kajian lebih lanjut,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan, hasil peninjauan tidak boleh berhenti pada identifikasi masalah dan penyusunan rekomendasi. Setiap kesepakatan penanganan akan dipantau untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak terhadap kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.
“Bukan hanya kita datang, melihat, lalu selesai. Yang paling penting adalah setelah ini ada tindak lanjut. Kita pantau kembali apakah solusi yang disepakati sudah dilaksanakan dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya dipengaruhi perilaku pengendara, tetapi juga kondisi jalan, lingkungan, sarana prasarana, dan pengaturan lalu lintas. Karena itu, pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 tidak hanya berfokus pada peningkatan disiplin pengguna jalan melalui edukasi dan penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya preventif untuk mengidentifikasi serta menangani titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.
Sementara itu, Pj. Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor diperlukan karena kewenangan pengelolaan jalan terbagi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Melalui pemeriksaan bersama, setiap instansi dapat mengidentifikasi persoalan sekaligus menentukan langkah penanganan sesuai tanggung jawabnya agar proses penyelesaian lebih terarah dan tidak tumpang tindih.
Salah satu tindak lanjut yang disepakati adalah rencana pemasangan lampu pengatur lalu lintas portabel di depan Mapolda Sultra mulai Rabu (28/10/2026). Langkah tersebut ditujukan untuk membantu mengurai arus kendaraan sembari mempersiapkan pemasangan lampu lalu lintas permanen yang direncanakan pada 2027.
Adapun penanganan di titik lainnya akan dilakukan melalui kajian teknis, penataan U-turn dan akses kendaraan, penertiban serta penataan parkir, rekayasa lalu lintas, hingga koordinasi perbaikan jalan dengan instansi yang berwenang. Polda Sultra akan memonitor perkembangan setiap langkah tersebut untuk memastikan kesepakatan di lapangan benar-benar diwujudkan.
Melalui joint survey trouble spot ini, Polda Sultra mendorong penyelesaian persoalan lalu lintas yang melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari mendengarkan keluhan, memeriksa kondisi di lapangan, merumuskan solusi bersama, hingga mengawal pelaksanaannya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 guna mewujudkan lalu lintas Kota Kendari yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.





