Kendari, Berikabar.co – Kemudahan akses layanan keuangan digital membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk bertransaksi, menabung, dan memperoleh pembiayaan. Namun, perkembangan tersebut juga membawa risiko apabila tidak diimbangi pemahaman keuangan dan kewaspadaan terhadap penipuan.
Adi Budiarso selaku Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia mengatakan, peningkatan literasi keuangan dan keamanan transaksi harus berjalan seiring dengan perluasan inklusi keuangan di Indonesia.
Ia menjelaskan, masyarakat, terutama generasi muda, kini semakin mudah mengakses internet dan memanfaatkan layanan keuangan berbasis digital. Akan tetapi, kemudahan tersebut dapat membuat pengguna rentan terhadap berbagai risiko apabila tidak memahami cara kerja layanan dan perlindungan yang tersedia.
“Tapi kalau literasinya kurang kuat mereka terekspos pada resiko, nah ini kita nggak ingin makanya penguatan literasi inklusi penting yang kedua penguatan cyber, penguatan keamanan transaksi di sektor jasa keuangan itu harus juga kita tingkatkan kapasitas,” tegasnya saat berkunjung di Kota Kendari usai membuka Bulan Inklusi Keuangan (BIK), Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, OJK terus memperkuat perlindungan konsumen. Namun, masyarakat juga perlu meningkatkan pengetahuan agar dapat mengenali indikasi penipuan, menjaga keamanan data pribadi, dan segera melaporkan persoalan yang dialami ketika menggunakan layanan keuangan.
OJK mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan resmi ketika menemukan masalah. Dalam paparannya, pejabat tersebut menyebut Kontak OJK 157 dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai saluran yang dapat digunakan masyarakat sesuai dengan jenis permasalahannya.
Kecepatan pelaporan menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan dugaan penipuan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula pihak terkait dapat menindaklanjuti informasi dan melakukan langkah penanganan sesuai kewenangannya.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat perlu terus diperluas agar perlindungan konsumen tidak hanya bergantung pada pengawasan regulator. Pemahaman mengenai keamanan transaksi, kerahasiaan informasi pribadi, dan cara memeriksa legalitas penyedia jasa keuangan menjadi bekal penting bagi pengguna.
OJK juga mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, akademisi, dan media untuk memperkuat penyebaran informasi mengenai produk keuangan yang aman serta risiko penipuan digital.
Melalui penguatan literasi dan keamanan transaksi, masyarakat diharapkan dapat menikmati kemudahan layanan keuangan digital tanpa mengabaikan risiko. Upaya tersebut menjadi penting agar perluasan akses keuangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.





