OJK Sultra Perkuat Perlindungan Petani, Dorong Akses Pembiayaan hingga Asuransi

oleh -136 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong penguatan perlindungan petani melalui sistem terpadu yang tidak hanya berfokus pada mitigasi risiko, tetapi juga membuka akses terhadap layanan keuangan dan pengembangan usaha.

Upaya tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani yang digelar OJK Sultra di Gedung Learning Center OJK Sultra, Selasa (15/9/2026).

Pertemuan itu menjadi bagian dari pengembangan PROSPERITI (Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra), sebuah program yang diarahkan untuk membangun ekosistem perlindungan petani secara lebih menyeluruh.

Melalui PROSPERITI, kebutuhan petani terhadap pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, pendampingan usaha hingga perlindungan sosial diupayakan dapat terhubung dalam satu skema yang saling mendukung.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan perlindungan bagi petani perlu mencakup berbagai aspek karena risiko yang dihadapi petani tidak hanya berkaitan dengan kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.

“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya,” ujar Bismi.

Penguatan program tersebut dinilai relevan dengan besarnya peran sektor pertanian dalam perekonomian Sultra. Pada 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi sebesar 23,79 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sultra.

Di sisi lain, Sultra memiliki sekitar 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) serta kelompok tani yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Besarnya basis masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian membuat penguatan perlindungan dan akses keuangan bagi petani menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan usaha mereka.

Bismi menegaskan, pengembangan PROSPERITI harus dilanjutkan dengan langkah konkret agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh kelompok tani yang menjadi sasaran.

BACA JUGA :  Mampu Jaga Lingkungan, Pemkab Lutim Puji Pengelolaan Lingkungan PT Vale

“Kita tidak ingin PROSPERITI berhenti sebagai konsep. Setelah ini perlu ada langkah konkret,” katanya.

Tahapan lanjutan program akan diarahkan melalui pemetaan kelompok tani, penentuan kelompok sasaran, pelaksanaan proyek percontohan atau piloting, serta evaluasi sebelum dilakukan pengembangan dan perluasan program.

Melalui pendekatan tersebut, OJK Sultra berharap petani semakin mudah mengakses layanan keuangan formal sekaligus memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko yang muncul dalam aktivitas pertanian dan pengelolaan usaha.

Program PROSPERITI juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas petani tidak hanya sebagai penerima manfaat perlindungan, tetapi juga sebagai pelaku usaha yang memiliki akses terhadap pembiayaan dan pendampingan untuk meningkatkan keberlanjutan usahanya.