Kendari, Berikabar.co – Personel gabungan TNI-Polri bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Jalan Boulevard, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Rabu (16/9/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 WITA di lahan tidur yang berada di sekitar kolam retensi. Luas keseluruhan lahan diperkirakan mencapai sekitar satu hektare, sedangkan area yang terdampak kebakaran kurang lebih 100 x 80 meter persegi.
Kapolsek Baruga AKP La Ode Hasmil, S.H., M.H mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Baruga segera mengerahkan personel ke lokasi. Penanganan dilakukan bersama personel Direktorat Samapta Polda Sultra, Kodim 1417/Kendari, Satpol PP Provinsi Sultra serta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari.
“Saat tiba di lokasi, petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api merambat semakin luas karena kondisi cuaca dan vegetasi yang kering,” kata AKP La Ode Hasmil.
Sebanyak 33 personel gabungan dikerahkan dalam proses pemadaman. Mereka terdiri atas sembilan personel Damkar Kota Kendari, tiga personel Polsek Baruga, empat personel Dit Samapta Polda Sultra, lima personel Kodim 1417/Kendari serta 12 personel Satpol PP Provinsi Sultra.
Petugas membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk mengendalikan kobaran api. Kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil. Kondisi di sekitar lokasi setelah api berhasil dipadamkan juga dilaporkan aman dan kondusif.
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui. Kepolisian masih melakukan langkah-langkah untuk mengetahui sumber api sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api di lokasi.
AKP La Ode Hasmil mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang kering.
Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah maupun membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Apabila menemukan titik api atau kepulan asap, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110 atau Hotline Polresta Kendari 0815-5441-2002.
Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperkuat sinergi, menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan profesional serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara melalui Tagline JAGA BUMI ANOA, Jaga Masyarakat, Jaga Wilayah, Jaga Lingkungan, Jaga Persatuan dan Jaga Kepercayaan.





