OJK Perkuat Keamanan Ekosistem Keuangan Digital untuk Jaga Kepercayaan Masyarakat

oleh -74 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital dan pelindungan konsumen sebagai fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memastikan inovasi keuangan digital memberikan manfaat berkelanjutan bagi perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan inovasi digital memiliki peran strategis dalam mendorong produktivitas nasional dan menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Dicky dalam Leader’s Insight pada Casual Talk bertema “Menjaga Kepercayaan, Mengawal Inovasi: Ekosistem Digital yang Aman dan Berdaulat” dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

“Inovasi digital kita itu tujuannya adalah untuk mendorong produktivitas yang akhirnya menjadi engine of growth kita, dengan visi atau target pertumbuhan ekonomi kita sebesar 8 persen,” kata Dicky.

Menurut Dicky, sektor jasa keuangan berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan inovasi teknologi dengan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, perkembangan inovasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan dan pelindungan konsumen.

Dicky menjelaskan inovasi membutuhkan kepercayaan, sementara kepercayaan membutuhkan kolaborasi. Karena itu, pelindungan konsumen tidak cukup dilakukan setelah terjadi permasalahan, tetapi harus dibangun secara proaktif dan preventif sejak awal.

Kepercayaan masyarakat, lanjut Dicky, menjadi fondasi agar inovasi keuangan digital dapat dimanfaatkan secara luas dan berkelanjutan. Kepercayaan tersebut harus dijaga sepanjang perjalanan konsumen, mulai dari desain produk, pemasaran, penggunaan layanan, hingga penanganan pengaduan dan pemulihan hak konsumen.

Pesatnya perkembangan layanan keuangan digital juga diikuti meningkatnya modus penipuan digital atau scam yang melibatkan berbagai platform. Kondisi tersebut membuat penanganannya membutuhkan kerja sama lintas lembaga.

BACA JUGA :  Peduli Disabilitas, ASR - Hugua Usulkan Puskesmas Miliki Huruf Braille

“Penipuan digital bersifat lintas sistem, sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Melalui satu pintu pelaporan yang terhubung dengan berbagai lembaga, kita ingin memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan tuntas,” tegas Dicky.

OJK telah memiliki sejumlah fondasi pelindungan konsumen, di antaranya pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Ke depan, berbagai instrumen tersebut diarahkan untuk bekerja sebagai satu ekosistem yang semakin terintegrasi. Penguatan sinergi dengan Bank Indonesia serta kementerian dan lembaga terkait juga diperlukan dalam membangun sistem pelaporan penipuan yang dapat merespons laporan masyarakat secara cepat dan terpadu.

Dalam casual talk tersebut turut hadir Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia Sally Marintan Hutapea, Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Djoko Kurnijanto, serta perwakilan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Pembahasan mencakup upaya menjaga kepercayaan masyarakat, pemanfaatan inovasi untuk meningkatkan keamanan ekosistem, penguatan resiliensi ekosistem digital, serta kolaborasi antara otoritas dan industri.

Sementara itu, hari kedua FEKDI x IFSE 2026 mengusung tema “Membangun Talenta Digital dan Mendorong Inovasi untuk Memperkuat Daya Saing Ekonomi Keuangan Digital Indonesia”. Rangkaian kegiatan diawali Signature Moment Talenta Digital untuk Indonesia Maju oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno bersama sejumlah menteri, jajaran OJK, serta pimpinan asosiasi industri.

OJK juga berpartisipasi dalam Casual Talk bertema “Strategi dan Pemanfaatan Inovasi Digital sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi”. Dalam sesi tersebut, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Gonthor Ryantori Aziz menyampaikan strategi regulasi digital OJK diarahkan untuk menyeimbangkan inovasi dengan stabilitas sistem keuangan melalui tiga pilar, yakni ruang uji coba (sandbox), standar dasar yang kuat, serta evaluasi berbasis bukti.

BACA JUGA :  Survei IDM: Kepercayaan Publik Polri Tembus 79,2%, Masyarakat Apresiasi Peran dalam Ketahanan Pangan

Regulatory Sandbox menjadi jembatan antara inovasi dan kepatuhan. Melalui mekanisme tersebut, manfaat dan risiko inovasi dapat diuji secara terbatas sebelum dipasarkan secara luas. Namun, kelulusan dari sandbox tidak otomatis memberikan izin usaha sehingga peserta tetap wajib menindaklanjuti proses perizinan atau pendaftaran.

Layanan keuangan yang semakin terintegrasi juga menuntut pengawasan lintas otoritas yang semakin solid. Karena itu, sinergi OJK, Bank Indonesia, serta kementerian dan lembaga terkait diperlukan agar ekosistem keuangan digital tetap inovatif, aman, dan terpercaya.

Selain sesi utama, FEKDI x IFSE 2026 hari kedua turut menghadirkan Digital Talent Expo, business matching, serta talkshow di mini stage yang menampilkan berbagai inisiatif industri dalam memperluas inklusi keuangan dan pembiayaan UMKM.