Jakarta, Berikabar.co – Indeks Menabung Konsumen (IMK) berdasarkan Hasil Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menguat pada Agustus 2026. IMK tercatat sebesar 79,4 atau naik 1,6 poin secara bulanan dibandingkan Juli 2026.
Penguatan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya kemauan konsumen untuk menabung. Indeks Kemauan Menabung (IKMM) naik 3,4 poin menjadi 86,9 pada Agustus 2026.
Sementara itu, Indeks Kemampuan Menabung (IKPM) justru mengalami sedikit penurunan sebesar 0,2 poin menjadi 71,8. Kondisi ini menunjukkan kemampuan menabung konsumen belum mengalami peningkatan, meski kemauan untuk menyisihkan pendapatan mulai menguat.
Menguatnya kemauan menabung antara lain sejalan dengan meredanya tekanan harga pangan dan bahan bakar minyak (BBM). Kondisi tersebut turut mendorong persepsi konsumen bahwa menabung menjadi pilihan yang lebih memungkinkan.
Hal itu tercermin dari meningkatnya persentase responden yang menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menabung. Porsinya naik dari 23,2 persen pada Juli 2026 menjadi 24,7 persen pada Agustus 2026.
Pandangan positif juga terlihat pada prospek tiga bulan mendatang. Persentase responden yang menyatakan tiga bulan mendatang merupakan waktu yang tepat untuk menabung meningkat dari 28,5 persen menjadi 31,8 persen.
Namun, dari sisi kemampuan menabung masih terdapat tekanan. Persentase responden yang menyatakan tidak pernah menabung meningkat dari 37,2 persen pada Juli 2026 menjadi 38,1 persen pada Agustus 2026.
Sementara itu, porsi responden yang menilai jumlah yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan tetap stabil di angka 38,1 persen.
Perkembangan tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara kemauan dan kemampuan masyarakat dalam menabung. Di satu sisi, semakin banyak konsumen yang melihat kondisi saat ini dan beberapa bulan ke depan sebagai momentum yang tepat untuk menabung. Di sisi lain, sebagian masyarakat masih menghadapi keterbatasan kemampuan untuk merealisasikan rencana tersebut.





