Bandar Lampung, Berikabar.co – Antusiasme pengunjung yang mayoritas generasi muda tetap tinggi pada hari kedua Lampung Financial Festival (LFF) 2026 di Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026).
Salah satu sesi yang menarik perhatian pengunjung hadir ketika Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi menjelaskan pentingnya penjaminan simpanan dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus stabilitas perbankan nasional.
Doddy mengingatkan, keberadaan LPS tidak terlepas dari pengalaman krisis perbankan yang pernah terjadi di Indonesia pada 1997. Peristiwa tersebut menjadi salah satu pelajaran penting mengenai pentingnya mekanisme perlindungan bagi nasabah perbankan.
“Kita punya pengalaman buruk terkait kondisi kegagalan fungsi bank yang terjadi pada 1997 silam, pengalaman berharga tersebut menjadi alasan adanya LPS dengan program penjaminannya untuk menjaga nasabah perbankan di Indonesia,” ujarnya di Lampung, Minggu (6/9/2026).
Menurut Doddy, stabilitas perbankan memiliki peran strategis terhadap keberlangsungan perekonomian sebuah negara. Sedikitnya terdapat tiga fungsi penting perbankan yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pertama, perbankan menjadi tempat masyarakat menyimpan kekayaan. Kedua, perbankan merupakan sumber pembiayaan terbesar bagi suatu negara. Ketiga, perbankan berfungsi sebagai fasilitator pembiayaan bagi berbagai aktivitas ekonomi.
“Semisal ada salah satu dari tiga fungsi tersebut tidak berjalan karena bank tidak bisa menyalurkan pembiayaan akibat ketiadaan dana, lalu banyak pihak tidak mendapatkan kredit atau pembiayaan, maka ekonomi juga akan kolaps,” tambahnya.
Doddy menjelaskan, ketahanan sektor perbankan dan keuangan yang kuat menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut kemudian tercermin melalui fungsi intermediasi perbankan yang terus mengalami ekspansi.
Berdasarkan data terkini, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kredit perbankan konsisten tumbuh double digit sejak triwulan II-2026.
Kepercayaan masyarakat tersebut juga diperkuat melalui kebijakan penjaminan simpanan oleh LPS. Saat ini, cakupan penjaminan LPS mencapai 99,94 persen rekening bank umum dan 99,97 persen rekening BPR/S.
Dengan cakupan tersebut, LPS menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga kepercayaan nasabah sekaligus mendukung stabilitas sistem perbankan Indonesia.





