Kendari, Berikabar.co – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji menegaskan pelayanan kepolisian lalu lintas harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar diukur dari banyaknya kegiatan maupun jumlah penindakan.
Penegasan tersebut disampaikan Himawan saat memimpin Apel Besar Keselamatan Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra dengan tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”.
Apel tersebut turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., sejumlah pejabat utama Polda Sultra serta para kapolres jajaran.
Himawan mengatakan tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri” harus diterjemahkan ke dalam bentuk pelayanan yang memberikan dampak positif dan dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Di Polda Sulawesi Tenggara kita mengedepankan kemanfaatan. Artinya, apa yang dilakukan lalu lintas bersama stakeholder lain harus berorientasi kepada dampak,” kata Himawan seusai apel.
Menurut dia, keberhasilan jajaran lalu lintas tidak semestinya hanya dilihat dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan ataupun penindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas.
” Tidak diukur dari seberapa banyak kegiatan itu dilakukan, kemudian tidak diukur juga dengan seberapa banyak penindakan itu dilakukan,” ujarnya.
Himawan menegaskan keselamatan merupakan tujuan utama kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat. Keselamatan tersebut tidak hanya menyangkut pengendara, tetapi juga keluarga serta pengguna jalan lainnya.
“Karena kemanfaatan ini penting untuk bisa menjaga keselamatan pribadi, keselamatan keluarga, dan keselamatan pengguna jalan yang lain,” katanya.
Karena itu, orientasi pelayanan Polantas ke depan diarahkan pada kehadiran yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Polisi lalu lintas tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan, tetapi juga dituntut berperan dalam mencegah persoalan di jalan raya.
“Kehadiran Polri, dalam hal ini Polantas, kemudian berbuat setelah hadir dan kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Himawan.
Selain penegakan hukum, pendekatan humanis dan edukasi juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas. Himawan mengatakan masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai aturan berkendara dan kewajiban menghormati hak pengguna jalan lainnya.
“Di jalan raya tentunya ada beberapa kepentingan yang juga harus kita hargai, seperti pengguna jalan yang lain ataupun pejalan kaki. Ada rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi,” katanya.
Menurut Himawan, edukasi merupakan salah satu tanggung jawab penting Polri, khususnya jajaran lalu lintas, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Edukasi itu penting karena pemahaman kepada masyarakat juga menjadi suatu hal yang menjadi tanggung jawab Polri, khususnya Polantas,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, Polda Sultra juga menyerahkan kendaraan operasional berupa kendaraan roda empat dan roda dua kepada Polres Konawe Kepulauan. Dukungan tersebut diberikan untuk memperkuat pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Konawe Kepulauan yang relatif baru.
Himawan mengatakan tambahan sarana operasional tersebut diharapkan mendukung peningkatan pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Di Konawe Kepulauan adalah Polres yang baru, sehingga dalam rangka meningkatkan pelayanan di Konawe Kepulauan, maka kita berikan kendaraan,” kata dia.
Dukungan sarana dan prasarana tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pelayanan lalu lintas dan upaya menjaga keselamatan masyarakat di wilayah Konawe Kepulauan.





