OJK Perkuat Persiapan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Henry Rialdi Dilantik Jadi Deputi Komisioner

oleh -109 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kesiapan kelembagaan untuk menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dengan melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi pada Rabu (19/8/2026) di Jakarta. Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Friderica menegaskan, keberadaan BMKS memiliki arti strategis bagi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis.

“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” kata Friderica.

Menurut Friderica, posisi Indonesia sebagai salah satu produsen utama mineral dan komoditas strategis belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional. Salah satu persoalannya adalah pembentukan harga sejumlah komoditas strategis yang selama ini belum berlangsung di dalam negeri.

Karena itu, keberadaan BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan sekaligus mendorong pembentukan harga yang lebih transparan. Dengan demikian, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh nilai tambah dari kekayaan mineral dan komoditas strategis yang dimiliki.

OJK Siapkan Regulasi Sejak Awal

Mandat OJK dalam pengaturan dan pengawasan BMKS juga menjadi salah satu perhatian Presiden RI dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.

Friderica mengatakan perhatian tersebut menunjukkan besarnya ekspektasi negara terhadap OJK untuk memastikan BMKS dapat diselenggarakan secara kredibel dan memberikan manfaat optimal sesuai mandat yang diberikan.

BACA JUGA :  Kolaborasi Pemprov Sultra dan BPS, Warga Diajak Berpartisipasi Aktif dalam SE2026

“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujar Friderica.

Pengisian jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS menjadi salah satu langkah awal OJK dalam membangun kerangka pengaturan, pengawasan, sekaligus pengembangan ekosistem bursa tersebut.

Fungsi tersebut diharapkan dapat memastikan perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung secara teratur, transparan, dan berintegritas. Selain itu, kerangka pengawasan yang disiapkan sejak awal juga diarahkan untuk memperkuat pengelolaan risiko dan tata kelola.

Penguatan pengawasan menjadi penting karena BMKS tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan komoditas, tetapi juga menyangkut pembentukan harga dan upaya meningkatkan transparansi transaksi mineral serta komoditas strategis di dalam negeri.

Dorong Kedaulatan Harga dan Nilai Tambah

OJK berkomitmen menyiapkan penguatan kelembagaan, regulasi, dan sistem pengawasan agar BMKS dapat berkembang sebagai bagian dari ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis yang kredibel.

Keberadaan BMKS diharapkan tidak sekadar meningkatkan transparansi dan integritas perdagangan, tetapi juga memperkuat pembentukan harga di dalam negeri.

Langkah tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis Indonesia bagi kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan persiapan pengaturan dan pengawasan sejak tahap awal, OJK menempatkan BMKS sebagai bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi dari kekayaan sumber daya alam Indonesia.