OJK Naikkan Syarat Minimum Free Float Jadi 15 Persen, Perkuat Transparansi Emiten

oleh -154 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co – Kinerja Pasar Modal Indonesia terus menunjukkan tren positif jelang peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia. Hingga 7 Agustus 2026, realisasi penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat sebesar Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi, dengan jumlah Emiten di Pasar Modal Indonesia telah melampaui 962 perusahaan.

Jumlah investor terus meningkat signifikan, mencapai 30,27 juta atau bertambah sekitar 9,8 juta investor, dengan mayoritas 78 persen berusia di bawah 40 tahun. Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana per 7 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp667 triliun dan nilai Asset Under Management (AUM) berada di posisi Rp1.026 triliun.

Dari sisi perdagangan karbon, volume transaksi akumulatif sejak 26 September 2023 hingga 7 Agustus 2026 mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp93,89 miliar, diikuti partisipasi 158 perusahaan dan ketersediaan unit karbon 3,14 juta ton CO2 ekuivalen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia terus tumbuh, baik dari sisi kemampuan menghimpun dana bagi dunia usaha maupun dari sisi perluasan basis investor. Di sisi lain, peningkatan dana kelolaan mencerminkan semakin berkembangnya pilihan dan kebutuhan investasi masyarakat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers HUT ke-49 Pasar Modal.

Dalam MSCI Market Classification Review pada Juni 2026, Indonesia kembali dipertahankan dalam klasifikasi Emerging Market. Keputusan tersebut menjadi pengakuan terhadap berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan di Pasar Modal.

OJK bersama SRO dan seluruh pemangku kepentingan terus mempercepat implementasi sejumlah inisiatif strategis, antara lain peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen; penyusunan kerangka pengaturan mengenai High Shareholder Concentration (HSC); dan peningkatan transparansi kepemilikan saham.

BACA JUGA :  OJK Proyeksikan Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Berlanjut Hingga Akhir 2026