Kendari, Berikabar.co – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya memperkokoh tata kelola perusahaan yang baik sekaligus mendukung kelancaran penyaluran energi kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/7/2026). Pertemuan dipimpin Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., beserta jajaran.
Dalam suasana yang hangat dan produktif, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan tata kelola perusahaan, dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, hingga pelayanan distribusi energi yang aman, tertib, transparan, dan akuntabel di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, mengatakan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan melalui fungsi Intelijen maupun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyambut baik komunikasi yang terjalin dengan Pertamina Patra Niaga. Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, serta mendorong tata kelola yang baik di sektor energi. Ke depan, berbagai bentuk kerja sama seperti pendampingan hukum, pertimbangan hukum, penerangan hukum, hingga upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dapat terus dioptimalkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sugeng.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung operasional perusahaan.
“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan operasional dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance. Audiensi ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat komunikasi serta menyelaraskan pemahaman dalam mendukung pelayanan energi yang aman, andal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Deny.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menilai pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk menyamakan perspektif dalam mendukung pelayanan energi di Sulawesi Tenggara.
“Masukan dan pandangan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi bagian penting bagi Pertamina dalam terus menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat menjadi bekal dalam menjalankan operasional yang semakin transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan energi yang optimal bagi masyarakat,” ujar Lilik.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk terus membangun komunikasi yang erat dengan para pemangku kepentingan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, perusahaan berharap dapat memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus memastikan distribusi energi di Sulawesi Tenggara berlangsung aman, lancar, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.





