Aset Industri Asuransi Tumbuh 2,87 Persen, Premi Jiwa Masih Menguat

oleh -51 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri perasuransian nasional tetap menunjukkan ketahanan hingga Mei 2026. Total aset industri asuransi mencapai Rp1.197,04 triliun atau tumbuh 2,87 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh industri asuransi komersial yang membukukan total aset sebesar Rp977,81 triliun atau meningkat 4,05 persen secara tahunan. Kinerja ini mencerminkan masih terjaganya fundamental industri di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik.

Dari sisi pendapatan premi, industri asuransi komersial berhasil menghimpun premi sebesar Rp139,54 triliun hingga Mei 2026 atau tumbuh 0,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kontributor utama pertumbuhan premi berasal dari asuransi jiwa yang mencatatkan kenaikan 5,87 persen menjadi Rp76,79 triliun. Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi sebesar 5,03 persen menjadi Rp62,76 triliun.

Meski terjadi perlambatan pada sebagian lini usaha, kondisi kesehatan industri tetap berada pada level yang sangat baik. Hal itu tercermin dari tingkat Risk Based Capital (RBC) yang masih jauh melampaui ketentuan minimum regulator.

Secara agregat, RBC industri asuransi jiwa tercatat sebesar 481,20 persen, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 319,12 persen. Kedua angka tersebut berada jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120 persen yang ditetapkan OJK.

Dengan kondisi permodalan yang kuat tersebut, OJK menilai industri perasuransian nasional masih memiliki kapasitas yang memadai dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

BACA JUGA :  Indosat Ooredoo Hutchison dan Netcracker Perkuat Kemitraan untuk Meningkatkan Inisiatif Broadband Generasi Berikutnya