Polda Sultra, Polresta Kendari dan DLHK Gotong Royong Bersihkan Bekas Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

oleh -66 Dilihat

Kendari, Berikabar.co  – Personel gabungan Polda Sulawesi Tenggara dan Polresta Kendari bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari melakukan pembersihan sisa-sisa pembakaran ban pasca kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di sejumlah titik di Kota Kendari, Jumat (12/6/2026) malam.

Kegiatan pembersihan dimulai sekitar pukul 19.00 WITA dengan menyasar dua lokasi yang sebelumnya menjadi titik berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi mahasiswa, yakni Bundaran Tank Anduonohu dan kawasan Gerbang Batas Kota Kendari–Konawe Selatan.

Pembersihan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si. Turut hadir personel Ditintelkam Polda Sultra, Kabag Ops Polresta Kendari, Kasat Samapta Polresta Kendari, Kapolsek Poasia, serta personel gabungan yang terlibat dalam pengamanan dan proses pembersihan.

Dalam kegiatan itu, personel kepolisian bersama petugas Damkar dan DLHK bergotong royong membersihkan puing-puing sisa pembakaran ban serta material lainnya yang masih tertinggal di badan jalan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan kondisi jalan agar dapat digunakan secara normal oleh masyarakat sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas di lokasi yang sebelumnya terdampak aksi unjuk rasa.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan fasilitas umum dapat segera kembali dimanfaatkan oleh masyarakat setelah berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin L. Sengka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum dan kebersihan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan kebersihan lingkungan, termasuk setelah menyampaikan aspirasi,” kata Kombes Edwin.

Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan aspek ketertiban, keamanan, serta saling menghormati demi kenyamanan bersama, khususnya bagi para pengguna jalan.

BACA JUGA :  Hadiri HUT ke-19, Gubernur Sultra Optimis Konawe Utara Jadi Leading Sektor Kemajuan Daerah

Sekitar pukul 21.40 WITA, proses pembersihan di kedua lokasi tersebut selesai dilaksanakan. Situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif, sementara akses jalan yang sebelumnya terdampak telah kembali berfungsi normal dan dapat digunakan masyarakat tanpa hambatan.