Wakatobi, Berikabar.co – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Wakatobi terus memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha mikro melalui berbagai program pembiayaan dan perluasan layanan keuangan hingga wilayah kepulauan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi TPAKD Tahun 2026 yang diselenggarakan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Kabupaten Wakatobi, lembaga jasa keuangan, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi, Darwis Rachim, menegaskan bahwa program TPAKD memiliki peran penting dalam mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Program TPAKD bukan sekadar memenuhi target administrasi, melainkan menjadi instrumen strategis dalam mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan bagi pelaku UMKM serta masyarakat hingga ke wilayah kepulauan,” ujar Darwis.
Salah satu keputusan strategis yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah peningkatan plafon Program Kredit Melawan Rentenir Modal Sentosa dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp10 juta tanpa bunga. Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan produktif bagi pelaku usaha mikro yang selama ini mengalami keterbatasan modal.
Ketua BAZNAS Kabupaten Wakatobi, La Ode Saharumu, juga menyatakan kesiapan lembaganya untuk terus mendukung penguatan pembiayaan produktif melalui kolaborasi dengan TPAKD.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan bantuan modal usaha produktif yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.
Selain memperkuat akses pembiayaan, lembaga jasa keuangan yang hadir dalam rapat turut menyatakan komitmen untuk memperluas layanan keuangan hingga tingkat desa. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan layanan keuangan tanpa kantor (Laku Pandai), peningkatan akses investasi legal, perluasan pembiayaan UMKM, serta penguatan program perlindungan sosial.
TPAKD Wakatobi juga menyepakati perluasan cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan tenaga non-ASN, disertai peningkatan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai bentuk kejahatan keuangan lainnya.
Selain itu, peningkatan literasi pasar modal juga menjadi perhatian melalui dukungan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang menyediakan kemudahan akses investasi saham melalui fitur BEYOND pada aplikasi wondr by BNI.
Melalui berbagai langkah tersebut, TPAKD Wakatobi berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan yang aman, legal, dan terjangkau, sehingga mampu memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan.





