LPS Jamin 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Umum hingga Rp2 Miliar

oleh -58 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan tingkat perlindungan terhadap nasabah perbankan nasional tetap terjaga dengan cakupan penjaminan yang mencapai hampir seluruh rekening masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menuturkan berdasarkan evaluasi hingga Mei 2026, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai Rp2 miliar mencapai 681,67 juta rekening atau setara 99,94 persen dari total rekening.

Sementara itu, pada Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/BPRS), jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya mencapai 15,67 juta rekening atau 99,97 persen dari total rekening.

“Berdasarkan hasil evaluasi, TBP yang berlaku saat ini dipandang masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan dan kepercayaan nasabah penyimpan,” tuturnya, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa mayoritas besar nasabah perbankan masih memperoleh perlindungan penuh melalui program penjaminan simpanan.

LPS juga akan terus memperkuat pemantauan dan asesmen terhadap tingkat cakupan penjaminan agar tetap selaras dengan dinamika suku bunga pasar dan kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan.

Dengan cakupan yang jauh melampaui amanat undang-undang, LPS optimistis kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional akan tetap terjaga.

BACA JUGA :  Antisipasi Bencana, Pemprov Sultra Gelar Rakor Lintas Sektoral