Kendari, Berikabar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah proyek infrastruktur di Kota Kendari, Jumat (8/5/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap realisasi pembangunan yang bersumber dari dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kehadiran tim lembaga antirasuah ini di lapangan bertujuan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Dalam pelaksanaan uji petik ini, Tim Korsup KPK RI bersinergi dengan Tim Pemeriksa dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara guna membedah aspek teknis dan kemanfaatan proyek bagi masyarakat.
Sasaran pemeriksaan kali ini mencakup tiga paket pekerjaan strategis di lokasi berbeda:
-
Pembangunan paving blok di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli (Anggaran Rp300 juta).
-
Proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Mokoau (Anggaran Rp435 juta).
-
Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Mandonga (Anggaran Rp247 juta).
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sultra, Muhammad Haerun, menjelaskan bahwa kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Pencegahan Wilayah Sultra, Basuki Haryono, ini bertujuan memastikan pembangunan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Mengingat proyek ini berasal dari aspirasi warga melalui jalur Pokir, KPK ingin menjamin hasil fisik yang diterima masyarakat sesuai dengan harapan.
“KPK ingin memastikan bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat benar-benar direalisasikan dalam bentuk infrastruktur yang bermanfaat, bukan sekadar proyek formalitas,” tegas Muhammad Haerun di Kendari, Senin (11/5/2026).
Haerun menambahkan bahwa pengawasan dini ini sangat krusial untuk meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana Pokir dewan. Selain meninjau aspek asas manfaat, tim gabungan juga memeriksa detail kualitas, mutu, dan spesifikasi material bangunan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan standar kontrak guna mencegah kerusakan dini pada fasilitas publik.
Sebagai langkah lanjutan, Inspektorat Sultra akan segera melakukan audit mendalam, baik secara administratif maupun fisik, terhadap seluruh kegiatan yang dikunjungi. Hasil audit komprehensif tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah sekaligus landasan supervisi bagi KPK di wilayah Sulawesi Tenggara.





