Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Penegakan Hukum yang Berikan Rasa Aman dan Keadilan

oleh -66 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) se-Indonesia untuk senantiasa menciptakan rasa aman dan menjunjung tinggi nilai keadilan dalam setiap upaya penegakan hukum. Hal tersebut ditekankan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Dalam sambutannya, Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa penguatan fungsi reskrim merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjalankan program pemerintah serta menjawab ekspektasi publik.

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.

Kapolri menjelaskan bahwa profesionalisme dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di fungsi reskrim kini menjadi keharusan. Terlebih lagi, situasi global yang dinamis seringkali memicu munculnya modus kejahatan baru dan transnasional yang mencari celah hukum.

Sinergisitas antar-aparat penegak hukum (APH) juga menjadi sorotan utama guna mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Sigit menekankan bahwa kolaborasi yang kuat akan menghasilkan penegakan hukum yang tuntas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara, tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” ujar Sigit.

Menyinggung implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, Kapolri berharap adanya penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum. Ia mendorong agar paradigma penegakan hukum tidak sekadar bersifat atributif, melainkan memberikan ruang luas bagi keadilan restoratif di semua tingkatan.

BACA JUGA :  Lomba Dongeng CBP Rupiah, Edukasi Keuangan Lewat Cerita Anak dan Remaja

“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat,” tutup Sigit.

Rakernis ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran reskrim untuk semakin disiplin dan terarah dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum di Indonesia semakin meningkat.