Kapolda Sultra dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Barang Ilegal

oleh -50 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.

Penguatan sinergi tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. di Lobi Depan Mapolda Sultra, Selasa (18/8/2026).

Rombongan Bea Cukai dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, Martha Octavia, S.E., M.M., M.For.Accy., bersama Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Satya Nugraha, S.E., M.M., Kepala KPPBC TMP C Kendari Taufik Sapto Harsono, S.E., M.M., serta jajaran kepala seksi.

Kehadiran rombongan disambut Kapolda Sultra bersama Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K. dan sejumlah pejabat utama Polda Sultra. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Dalam audiensi tersebut, Polda Sultra dan Bea Cukai membahas berbagai tantangan pengawasan di wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk persoalan peredaran barang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah.

Salah satu perhatian utama adalah peredaran rokok tanpa cukai. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian terhadap penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, sekaligus merugikan masyarakat.

Karena itu, sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai akan terus diperkuat, terutama dalam kegiatan pengawasan, pencegahan, pertukaran informasi, hingga penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk menghadapi pola pelanggaran yang semakin kompleks. Dengan kerja sama yang lebih erat, upaya pemberantasan barang ilegal diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergi Perwira dan Mitra, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar Safari Ramadan Bersama Direksi

Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polda Sultra dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk bersama-sama menjaga kepentingan negara dan masyarakat. Sinergi kedua institusi diharapkan mampu menekan peredaran barang ilegal sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Polda Sultra dan Bea Cukai berkomitmen membangun sistem pengawasan yang semakin efektif di Sulawesi Tenggara. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.