Kendari, Berikabar.co – Komitmen Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, terhadap dunia pendidikan di Bumi Anoa kian nyata. Guna memastikan kelangsungan studi mahasiswa, Gubernur memutuskan menyalurkan beasiswa senilai Rp1,8 miliar yang bersumber sepenuhnya dari dana pribadi melalui yayasan miliknya.
Beasiswa ini akan diberikan kepada 150 mahasiswa terpilih yang sebelumnya telah terdata dalam database pelamar sejak tahun lalu. Tim khusus yang ditunjuk Gubernur saat ini tengah melakukan verifikasi ketat terhadap sekitar 3.000 berkas yang telah masuk.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa proses penyaluran ini merupakan kelanjutan dari pendaftaran sebelumnya untuk mempercepat realisasi bantuan.
“Jadi, tidak ada lagi rekrutmen baru. Penerima beasiswa diseleksi dari jumlah total 3.000-an pelamar sebelumnya,” jelas Andi Syahrir, Senin (27 April 2026).
Sebanyak 150 mahasiswa akan menerima bantuan dengan rincian: 100 mahasiswa jenjang S1 masing-masing mendapatkan Rp7,5 juta, 30 mahasiswa S2 mendapatkan Rp15 juta, dan 20 mahasiswa S3 mendapatkan Rp30 juta.
Pemerintah Provinsi juga memberikan jaminan bahwa bantuan ini akan diterima sepenuhnya oleh para mahasiswa tanpa adanya biaya tambahan atau pungutan liar.
“Tidak akan ada potongan-potongan. Nilai beasiswa tersebut akan diterima utuh oleh para mahasiswa. Jika nantinya terdapat pemotongan, segera dilaporkan ke tim khusus Bapak Gubernur,” tegas Andi Syahrir.
Langkah taktis menggunakan anggaran pribadi ini diambil Gubernur sebagai solusi atas hambatan administrasi penganggaran pada APBD 2026. Beasiswa yang bersumber dari negara diketahui baru dapat direalisasikan pada APBD Perubahan 2026 mendatang.
Andi Syahrir menjelaskan bahwa fleksibilitas penggunaan dana pribadi diperlukan agar bantuan segera termanfaatkan oleh mahasiswa yang sangat membutuhkan biaya pendidikan.
“Kendala administrasi penganggaran memang hal yang kerap terjadi di pemerintahan level mana saja, mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten. Sehingga muncul yang namanya anggaran perubahan untuk menyelesaikan persoalan itu,” tambah Andi Syahrir.
Ia pun mengingatkan bahwa penggunaan anggaran negara memiliki regulasi yang sangat ketat. “Anggaran negara tidak sefleksibel penggunaannya sebagaimana anggaran pribadi. Anggaran negara dibalut oleh aneka regulasi dan aturan, sehingga jika memaksakan untuk digunakan, dapat berkonsekuensi hukum,” pungkasnya.
Rencana pemberian beasiswa ini sebelumnya diumumkan Gubernur dalam acara undian Bank Sultra di kawasan Eks MTQ Kendari, Sabtu (26/4/2026) malam. Dana tersebut direncanakan akan segera tersalurkan kepada mahasiswa terpilih pada Mei 2026 mendatang.





