Koalisi Lembaga Perlindungan Anak Desak Polres Konawe Tahan Tersangka Predator Seksual

oleh -49 Dilihat

Konawe, Berikabar.co  – Aliansi lembaga peduli perempuan dan anak di Sulawesi Tenggara menyatakan komitmen kuat untuk mengawal tuntas kasus kekerasan seksual (KS) yang menimpa IC (14), seorang remaja di Kabupaten Konawe. Meski kasus yang dilaporkan sejak Agustus 2025 ini telah menetapkan TS (60) sebagai tersangka, para aktivis menilai proses hukum masih berjalan di tempat.

Tersangka TS, yang diketahui merupakan paman kandung korban, kini menjadi sorotan utama. Direktur Rumpun Perempuan Sultra (RPS), Husnawati, menilai penanganan oleh pihak kepolisian terkesan lamban, sementara kondisi psikologis korban terus memburuk akibat trauma berat yang dialaminya.

“Kami dari berbagai lembaga yakni RPS, Yayasan Lambu Ina, LBH, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Sarikat Perempuan berupaya memberikan pendampingan agar korban mendapat keadilan dan bisa sembuh dari rasa traumanya,” kata Husnawati, Senin (27/4/2026).

Kekhawatiran terbesar para pendamping adalah status penahanan TS. Hingga saat ini, pihak Polres Konawe belum memberikan jawaban pasti terkait apakah tersangka sudah diamankan di sel tahanan atau masih menghirup udara bebas.

“Kami sudah mendapatkan surat penetapan tersangka, tetapi kami belum mendapatkan keterangan apakah tersangka sudah ditahan karena kami bertanya ke pihak Polres Konawe juga belum dijawab. Khawatirnya kalau tersangka tidak ditahan justru melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tegas Husnawati.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Yayasan Lambu Ina, Yustina Fendrita, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang tidak boleh disepelekan. Ia mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk serius meminimalisir tren kasus KS yang kian meningkat di Sulawesi Tenggara.

Di sisi lain, luka batin yang dialami keluarga korban sangat mendalam. EK, orang tua korban, mengungkapkan bahwa anaknya kini menarik diri dari lingkungan sosial. IC yang seharusnya bersiap menghadapi ujian sekolah, justru menolak untuk masuk kelas karena merasa malu dan hancur.

BACA JUGA :  Natal dan Tahun Baru, Gubernur Andi Sumangerukka Tekankan Keselamatan Jalur Laut Sultra

“Anak saya ini tidak lama lagi ujian tapi dia tidak mau lagi ke sekolah karena kondisinya saat ini. Saya sebagai orangtua di sini berharap ada keadilan dan keceriaan anak saya bisa kembali lagi,” pungkas EK dengan penuh harap.

Koalisi lembaga ini menegaskan akan terus mengawasi jalannya perkara hingga ke meja hijau demi memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memastikan korban mendapatkan pemulihan haknya.