Jakarta, Berikabar.co – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyalurkan bantuan sosial berupa 20 pasang alat bantu dengar kepada penyandang tunarungu melalui Yayasan Santi Rama. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian LPS dalam mendukung peningkatan kualitas hidup sekaligus memperluas akses komunikasi bagi anak-anak dengan disabilitas pendengaran.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, kepada perwakilan siswa didik, Ketua Yayasan, dan Kepala Sekolah SLB Tunarungu Santi Rama.
“Terima kasih untuk semuanya, nantinya bagi yang ingin membantu yayasan ini, akan sangat bermanfaat bagi jutaan anak-anak disabilitas tunarungu dan tuna wicara,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu pada Kamis (2/4/2026).
Bantuan alat bantu dengar tersebut diharapkan dapat membantu para siswa dalam meningkatkan kemampuan berkomunikasi, mendukung proses pembelajaran, serta memperluas kesempatan mereka untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari.
Selain menjadi bagian dari program tanggung jawab sosial, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat nilai kebersamaan serta mendorong peningkatan etos kerja dan integritas insan LPS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Acara ditutup dengan penampilan musik flute oleh Ketua Dewan Komisioner LPS yang membawakan lagu karya Ebiet G. Ade. Penampilan tersebut semakin berkesan karena turut diterjemahkan ke dalam bahasa isyarat oleh salah satu siswa didik SLB Tunarungu Santi Rama.
Melalui kegiatan ini, LPS menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam mendukung kelompok rentan dan penyandang disabilitas, sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.





