Kawal Kasus Pelecehan di Kampus, Kuasa Hukum Sebut Korban Alami Ancaman Beasiswa

oleh -71 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara kembali diguncang isu miring. Seorang mahasiswi dari sebuah institut keagamaan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi melaporkan seorang pembina yayasan ke Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual, Rabu (15/4/2026).

Pendampingan hukum terhadap korban dilakukan oleh tim advokat yang terdiri dari Muswanto Utama SH, La Dasman SH, dan Risnawati SH. Muswanto menjelaskan bahwa insiden memilukan tersebut diduga terjadi di area rumah ibadah dalam lingkungan kampus pada 19 Januari 2026 lalu sekitar pukul 05.00 WITA, tepat setelah pelaksanaan salat subuh.

“Peristiwa itu terjadi di dalam lingkungan kampus. Saat itu korban berada di lokasi sebelum situasi menjadi sepi,” ujar Muswanto saat memberikan keterangan kepada media.

Dugaan pelecehan ini semakin menguat setelah tim kuasa hukum mengantongi bukti berupa rekaman dari saksi yang berada di lokasi kejadian. Muswanto menyebutkan bahwa korban awalnya melapor secara mandiri sebelum akhirnya meminta bantuan hukum untuk mengawal perkara ini. Meskipun tempat kejadian perkara (Locus Delicti) berada di wilayah Konsel, laporan telah diterima dan diproses di Polresta Kendari.

“Laporan sudah kami dampingi dan saat ini sedang berproses. Kami juga telah berkoordinasi terkait penanganan sesuai locus kejadian,” jelas Muswanto.

Di balik proses hukum yang berjalan, terungkap fakta mengejutkan mengenai kondisi mental korban. Muswanto membeberkan adanya upaya dari pihak tertentu yang diduga menekan korban agar bersedia menempuh jalan damai. Hal ini diperparah dengan kekhawatiran korban mengenai nasib pendidikan dan beasiswa yang sedang ditempuhnya.

“Korban berada dalam kondisi tertekan saat itu. Ada kekhawatiran terkait keberlanjutan pendidikan serta kondisi psikologisnya,” ungkapnya.

Menanggapi situasi tersebut, tim kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk melindungi korban dari segala bentuk intimidasi dan memastikan keadilan ditegakkan secara transparan.

BACA JUGA :  Ratusan Mahasiswa Wakatobi Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan Harum

“Kami akan mengawal perkara ini sampai selesai dan memastikan hak-hak korban tetap terlindungi,” tegas Muswanto.

Menutup keterangannya, Muswanto juga mengimbau jika ada mahasiswi lain yang mengalami perlakuan serupa untuk tidak takut bersuara.

“Jika ada pihak lain yang merasa mengalami kejadian serupa, kami mendorong agar berani melapor melalui jalur resmi demi mendapatkan perlindungan hukum,” tambahnya.