Bangun Sultra Berbasis Fakta, Kominfo dan Bappenas Perkuat Tata Kelola Data Digital Wilayah Sulawesi

oleh -71 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola data guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih akurat dan terintegrasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Bumi Anoa menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar berbasis asumsi.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, menyoroti bahwa ketidaksinkronan data antarinstansi selama ini masih menjadi hambatan utama dalam mengoptimalkan pelayanan. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia wilayah Pulau Sulawesi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (15/4/2026).

“Melalui tata kelola data yang baik, pemerintah dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien. Kita ingin memastikan tidak ada lagi perbedaan data yang menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Syahrir.

Implementasi Satu Data Indonesia, sesuai mandat Perpres Nomor 39 Tahun 2019, menjadi langkah strategis untuk memperbaiki standar data dan metadata lintas instansi. Andi Syahrir memberikan instruksi tegas kepada jajaran pemerintah kabupaten/kota dan provinsi agar segera mengakhiri praktik penggunaan data yang tumpang tindih.

“Kami menitipkan pesan agar forum ini dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi. Tidak boleh lagi ada perbedaan data kemiskinan, pertanian, maupun kesehatan antarinstansi. Dengan Satu Data Indonesia, kita harus menggunakan satu rujukan data yang sama agar tidak ada keraguan dalam pelaksanaan program pembangunan,” tegasnya.

Andi juga menambahkan bahwa peran walidata di daerah sangat krusial untuk menjamin validitas dan konsistensi data sebelum dipublikasikan ke publik.

Senada dengan hal tersebut, Perencana Ahli Madya dari Kementerian PPN/Bappenas, Fandi P. Nurzaman, menegaskan bahwa validitas data adalah fondasi utama reformasi birokrasi. Ia mengingatkan bahwa pembangunan nasional saat ini telah bergeser sepenuhnya menuju arah pemerintahan digital yang terukur.

BACA JUGA :  Dorong Perekonomian Pulau Muna, PLN Percepat Pembangunan Jaringan Transmisi 150 kV Antar Pulau Pertama di Sulawesi

“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari fakta di lapangan. Dengan data yang baik, program yang dijalankan akan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelas Fandi.

Penguatan kapasitas pengelolaan data di daerah kini menjadi hal yang mendesak, mengingat Indeks Satu Data Indonesia telah ditetapkan sebagai salah satu indikator penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dengan data yang kuat, Sulawesi Tenggara diharapkan mampu melakukan akselerasi pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel.