Kendari, Berikabar.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyalurkan dana sebesar Rp63 miliar yang dialokasikan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13 tahun 2025. Dana tersebut diperuntukkan bagi guru SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Penyaluran ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), kepada perwakilan guru di Aula Kantor Gubernur Sultra pada Rabu (11/3/2026). Dalam momen tersebut, ASR menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, ASR menyampaikan bahwa pemberian tunjangan tersebut diharapkan dapat membantu para guru, khususnya dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idulfitri. Ia juga berpesan agar dana tersebut dikelola dengan baik untuk kepentingan keluarga maupun profesional.
“Kami berharap pemberian ini bisa membantu para guru, terutama dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang Lebaran,” ujar ASR.
Menurutnya, penyaluran TPG, THR, dan gaji ke-13 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Sultra. Ia menilai para guru memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan mereka menjadi prioritas pemerintah daerah.
Selain memberikan dukungan finansial, Gubernur juga mengajak para guru untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalitas. Ia mendorong tenaga pendidik agar lebih kreatif dan inovatif dalam proses pembelajaran, termasuk memanfaatkan teknologi agar metode pengajaran tetap adaptif dengan perkembangan zaman.
Melalui peningkatan kompetensi dan kualitas pembelajaran ini, ASR optimis dunia pendidikan di Sultra akan mampu menghasilkan generasi yang lebih unggul di masa depan.





