Usut Tuntas Kasus PT Tajak Ramadhan Group, Polda Sultra Sentralisasikan Penyidikan di Ditreskrimum

oleh -72 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memberikan atensi besar terhadap kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan PT Tajak Ramadhan Group (TRG) Kendari. Mengingat laporan korban tersebar di beberapa Polres jajaran dan Mapolda, penanganan kasus ini kini resmi ditarik dan disentralisasikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

Langkah ini diambil melalui pembentukan tim gabungan terpadu antara penyidik Polres dan Polda. Tujuannya adalah untuk menjamin efektivitas penegakan hukum, keseragaman langkah penyidikan, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi ribuan jemaah yang menjadi korban secara komprehensif.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K., menjelaskan bahwa sentralisasi ini bertujuan mempermudah proses pendataan dan koordinasi.

“Kasus ini penanganannya tersentralisasi di posko pelayanan Direktorat Reskrimum polda sultra,” ungkap Kabid Humas, Selasa (03/03/2026).

Tak hanya fokus pada aspek pidana, Polda Sultra juga menggandeng Biro Pengawasan Kanwil Kementerian Agama Sultra untuk melakukan langkah preventif. Tim akan melakukan inspeksi mendadak dan pengawasan ketat terhadap seluruh agen perjalanan haji dan umrah di wilayah Sulawesi Tenggara guna memastikan legalitas dan transparansi operasional mereka.

Kombes Pol. Iis Kristian menegaskan bahwa Polda Sultra membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak travel tersebut untuk segera melapor.

“Bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang menjadi korban jasa layanan ibadah haji dan umroh kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Korban dapat melapor ke Polres terdekat di jajaran Polda Sultra atau melalui hotline Ditreskrimum Polda Sultra di 0811-4090-2500,” tambahnya.

Polda Sultra turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran biaya murah maupun janji keberangkatan cepat yang tidak masuk akal. Pastikan agen perjalanan memiliki izin resmi dari kementerian terkait sebelum menyetorkan dana.

BACA JUGA :  OJK Sultra Gelar FUSION dan Launching Buku Saku ESA

“Agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa perjalanan ibadah haji dan umroh dengan memastikan jasa tersebut memiliki izin resmi. Polda Sultra berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kepercayaan jamaah,” pungkas Kombes Iis Kristian.