Personel Ditbinmas Polda Sultra dan ABUJAPI Sultra Turun ke Jalan Berbagi Kebaikan

oleh -140 Dilihat

Kendari, Berikabar.co– Memanfaatkan keberkahan bulan suci Ramadan, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara bersama Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) Sultra menggelar aksi sosial di jalan raya. Pada Jumat (13/3/2026) sore, kedua instansi ini membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang melintas di kawasan Baruga, Kota Kendari.

Aksi yang dipusatkan di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di depan Rumah Makan Bang Awal tersebut, dimulai pada pukul 16.30 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKBP Yusuf Mars. Para personel kepolisian dan anggota ABUJAPI tampak berbaur di tepi jalan untuk menyapa serta memberikan takjil kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang masih terjebak di tengah perjalanan menjelang waktu berbuka.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas Ramadan, melainkan bentuk nyata kepedulian kepolisian dan pelaku usaha jasa pengamanan terhadap masyarakat. Melalui momen ini, diharapkan hubungan antara aparat, asosiasi jasa pengamanan, dan warga dapat semakin harmonis.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas saat menyambut paket takjil tersebut. Banyak pengendara yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini, mengingat bantuan kecil di tengah perjalanan sangat membantu mereka yang tidak sempat sampai ke rumah tepat waktu untuk membatalkan puasa.

Menutup rangkaian aksi sosial tersebut, agenda dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara personel Ditbinmas Polda Sultra dan pengurus BPD ABUJAPI Sultra. Acara makan malam bersama ini menjadi ruang silaturahmi untuk memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dengan adanya kolaborasi ini, Ditbinmas Polda Sultra dan ABUJAPI berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial terus terjaga, tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi juga dalam tugas sehari-hari melayani masyarakat.

BACA JUGA :  Dukung Kebijakan Pusat, Kominfo Sultra Kawal Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun