Kendari, Berikabar.co – Upaya perlindungan konsumen jasa keuangan di Sulawesi Tenggara terus diperketat melalui edukasi masif. Berdasarkan data OJK Sultra periode Januari 2025 hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 378 kegiatan literasi telah digelar dengan menjangkau 210.134 peserta, mulai dari pelajar hingga masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Tingginya interaksi masyarakat juga terlihat dari angka layanan pengaduan. Manajer Madya PEPK OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, menyebutkan pihaknya telah menerima 1.713 pengaduan yang mayoritas berasal dari sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, dan fintech. Selain pengaduan, masyarakat juga aktif memanfaatkan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan total 5.224 permintaan.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menekankan pentingnya peran media dalam mendukung upaya edukasi ini agar masyarakat semakin berdaya. Ia pun berharap sinergi antara media dan OJK bisa terus terjalin.
“OJK juga berharap insan media dapat terus bersinergi dengan OJK dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat guna menjaga stabilitas serta kondusivitas ekosistem sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara,” harapnya.
Dengan penguatan literasi dan akses informasi yang transparan, OJK optimis masyarakat Sultra akan lebih cerdas dalam memilih produk keuangan dan terhindar dari kerugian akibat layanan jasa keuangan yang tidak bertanggung jawab.





