Kendari, Berikabar.co – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir RSUD Kota Kendari. Seorang pria berinisial AP (29), warga Desa Alangga, Konawe Selatan, diringkus polisi pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di kawasan Jalan Laode Hadi, Kecamatan Mandonga.
Penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial TA (51), warga Bondoala, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya saat sedang mengantarkan makanan untuk sang anak yang dirawat di RSUD Kota Kendari. Korban yang hanya meninggalkan motornya selama 15 menit terkejut menemukan area parkiran telah kosong, dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta.
Berdasarkan hasil interogasi intensif, pelaku mengakui semua perbuatannya. Modus yang digunakan tergolong nekat; pelaku memanfaatkan kerusakan pada kunci kontak motor korban dan mencoba menyalakannya menggunakan kunci motor miliknya sendiri.
“Ia mengungkapkan bahwa sebelum melancarkan aksinya, dirinya sempat mencoba menyalakan beberapa sepeda motor yang terparkir di lokasi menggunakan kunci motor miliknya. Setelah mencoba pada beberapa kendaraan, pelaku akhirnya berhasil menyalakan sepeda motor milik korban dan langsung membawa kendaraan tersebut keluar melalui jalan belakang RSUD Kota Kendari.”
Aksi pelarian pelaku sempat berlanjut hingga ke sebuah bengkel di kawasan Pasar Panjang. Namun, sehari setelah pencurian, pelaku justru mengalami kecelakaan lalu lintas di belakang pusat perbelanjaan The Park Kendari. Motor hasil curian tersebut sempat diamankan oleh Unit Laka Lantas Polresta Kendari, sementara pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara untuk perawatan sebelum akhirnya identitasnya terungkap oleh Tim Buser77.
Kepada penyidik, pelaku berdalih bahwa motif pencurian tersebut didasari kebutuhan mendesak akan alat transportasi.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki kendaraan dan ingin memiliki sepeda motor untuk digunakan berangkat kerja.”
Saat ini, AP beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam telah diamankan di Mapolresta Kendari. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lainnya di wilayah hukum Kota Kendari.





