Geledah Kantor PT Tajak Ramadhan Group, Satgas Polda Sultra Sita Daftar Jemaah hingga Buku Rekening

oleh -139 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perkara Umrah Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan langkah tegas dengan menggeledah kantor PT Tajak Ramadhan Group (TRG) Cabang Kendari, Kamis (12/3/2026). Penggeledahan yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut bertujuan untuk mendalami dugaan kasus pelanggaran penyelenggaraan ibadah umrah.

Kantor travel yang berlokasi di Jalan Sao-Sao Nomor 237, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia ini digeledah oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sultra dan Satreskrim Polresta Kendari. Proses hukum ini disaksikan langsung oleh pihak pemerintah setempat serta dua orang terlapor berinisial GM dan AM.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian penting dalam pengumpulan fakta hukum terkait aktivitas perusahaan tersebut di Kota Kendari.

“Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umroh oleh PT Tajak Ramadhan Group di Kendari,” tegas Kombes Pol Wisnu Wibowo.

Di lokasi kejadian, penyidik tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen, tetapi juga memasang garis polisi (police line) pada area kantor sebagai bagian dari sterilisasi proses penyidikan.

Sejumlah barang bukti krusial berhasil disita oleh petugas, di antaranya satu rangkap identitas daftar jemaah umrah tahun 2026 dan satu barcode QRIS resmi atas nama Tajak Ramadhan Group (TRG). Selain itu, penyidik mengamankan beberapa buku rekening dari berbagai bank yang diduga kuat berkaitan erat dengan aliran dana para jemaah.

Saat ini, seluruh material yang diamankan telah berada di Mapolda Sultra untuk menjalani analisis lebih lanjut. Polda Sultra menegaskan akan terus menelusuri kasus ini secara transparan guna mengungkap dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah umrah oleh PT TRG secara tuntas.

BACA JUGA :  Musyawarah Besar IV LBM jadi Ruang Konsolidasi Budaya dan Persatuan Warga Muna

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi para jemaah dan memastikan kepatuhan para penyelenggara travel umrah terhadap prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.