Muna, Berikabar.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di wilayah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Seorang pria berinisial SF (37) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aksi pembegalan terhadap perempuan berinisial FA (36).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Muna, Unit Kam Satintelkam, personel Opsnal Satresnarkoba, serta Buser Polres Muna.
SF diamankan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 15.05 WITA. Penangkapan berlangsung di wilayah Lorong Puskesmas, Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Sumber Jaya Tarigan, S.H., M.H., menjelaskan korban merupakan seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kabupaten Muna. Setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut, tim gabungan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan dan mengamankan SF. Dalam penindakan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang diduga digunakan saat aksi, satu unit telepon genggam milik korban, kartu identitas, beberapa kartu ATM, satu set pakaian yang digunakan terduga pelaku, serta satu balok kayu yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, SF mengakui melakukan aksi tersebut seorang diri. Namun, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti lain yang hingga kini belum ditemukan.
IPTU Sumber Jaya Tarigan mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi mendalami keterangan terduga pelaku dan saksi-saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan.
“Satreskrim Polres Muna akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Muna menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Polres Muna memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengembangan juga masih dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.





