Diduga Selingkuh, Perwira Polda Sultra Iptu AK Jalani Pemeriksaan Kode Etik

oleh -129 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menangani dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang perwira polisi berinisial Iptu AK. Langkah ini diambil setelah perwira tersebut dilaporkan oleh istri sahnya atas dugaan perselingkuhan pada Selasa (24/3/2026).

Insiden ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan istri sah Iptu AK di sebuah homestay di Kelurahan Baruga, Kota Kendari, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA. Saat penggerebekan berlangsung, Iptu AK diduga tengah bersama seorang wanita yang bukan pasangan sahnya. Pasca-kejadian, istri pelaku langsung melayangkan laporan resmi ke SPKT Polda Sultra, yang ditindaklanjuti dengan penjemputan paksa oleh piket Bidpropam di lokasi kejadian.

Kasubid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Sarwo Edi Wibowo, mengonfirmasi bahwa saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan internal secara intensif.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam dan penyidik Ditreskrimum. Kami akan mendalami seluruh fakta yang ada, termasuk kronologi kejadian serta dugaan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Kompol Sarwo Edi Wibowo dalam keterangan resminya.

Pihak Polda Sultra menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan anggota yang mencoreng institusi. Penanganan kasus ini dipastikan berjalan transparan sesuai dengan koridor hukum dan aturan internal kepolisian.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri,” tegasnya.

Sementara proses pemeriksaan terus berjalan, Polda Sultra mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada penyidik yang berwenang.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sultra Kunker di Kolaka Raya