Kendari, Berikabar.co – Penguatan kualitas pendidikan di Kota Kendari memasuki babak baru melalui sinergi strategis antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini mengemuka dalam Rapat Kerja Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Kendari dan Seminar Pendidikan yang diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Dikbud Sulawesi Tenggara, Sabtu (10/1/2026).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan variabel utama dalam mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi era disrupsi.
“Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam menjawab tantangan pendidikan yang semakin kompleks, mulai dari disrupsi teknologi, percepatan digitalisasi, hingga perubahan karakter generasi muda,” jelas Siska Karina Imran.
Ia juga menegaskan peran krusial pengawas sekolah yang harus bertransformasi dari sekadar menjalankan fungsi administratif menjadi pengawal kualitas pembelajaran dan karakter siswa.
“Pengawas adalah penjaga mutu pendidikan. Mereka harus hadir sebagai pendamping dan penguat, bukan sekadar pemeriksa administrasi,” tegasnya.
Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmen nyata melalui pendataan anak putus sekolah secara door to door. Dari total 63.171 siswa di Kendari, Pemkot terus mengintervensi kesejahteraan mereka, termasuk melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau 84 persen sekolah.
Selain itu, bantuan sosial berupa beasiswa dan seragam bagi siswa kurang mampu menjadi agenda prioritas yang akan berlanjut di tahun 2026.
“Masih ada lebih dari tiga ribu siswa kategori miskin. Insyaallah secara bertahap akan terus kita intervensi melalui APBD agar hak pendidikan mereka tetap terjamin,” tambahnya.
Sejalan dengan visi daerah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, membawa kabar segar mengenai kepastian status profesi pengawas sekolah di tingkat nasional. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan regulasi untuk mengembalikan posisi tersebut ke dalam jabatan fungsional.
“Kami sedang melakukan pembahasan dan harmonisasi agar pengawas kembali menjadi pegawai fungsional. Insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama peraturan ini terbit, sehingga peran pengawas menjadi lebih jelas dan profesional,” ujar Abdul Mu’ti.
Mendikdasmen menekankan pentingnya membuang jauh-jauh citra pengawas yang kaku dan menakutkan bagi sekolah.
“Pengawas dengan paradigma lama sering dipersepsikan datang untuk mencari kekurangan. Itu adalah pengawas masa lalu,” tegasnya.
Menurutnya, pengawas masa depan harus berperan sebagai pembawa solusi dan mitra bagi ekosistem sekolah.
“Pengawas ke depan adalah pendamping, pembawa solusi, dan penguat ekosistem pendidikan. Dengan paradigma baru ini, kami optimistis mutu pembelajaran akan meningkat secara berkelanjutan,” pungkas Mendikdasmen.





