Kendari, Berikabar.co – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkokoh komitmennya dalam menjalankan operasional yang transparan dan akuntabel. Langkah ini diwujudkan melalui audiensi strategis dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H., guna memperkuat pengawasan hukum dan tata kelola pada seluruh rantai distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra pada Kamis (22/1) tersebut dihadiri langsung oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, beserta jajaran manajemen. Fokus utama diskusi ini adalah memitigasi risiko operasional, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan distribusi BBM dan LPG di lapangan berjalan tanpa penyimpangan.
EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menegaskan bahwa kemitraan dengan institusi penegak hukum adalah instrumen krusial untuk menjaga integritas pelayanan publik.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat tata kelola distribusi energi dengan mengedepankan kepatuhan hukum dan akuntabilitas. Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai regulasi dan mendukung kepentingan masyarakat,” ujar Deny.
Kajati Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, memberikan respons positif terhadap inisiatif ini. Menurutnya, koordinasi yang solid antara BUMN strategis dan lembaga kejaksaan merupakan kunci dalam mengamankan hak-hak masyarakat atas kebutuhan energi.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mendukung upaya penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola distribusi energi. Koordinasi yang baik diharapkan dapat menjaga penyaluran BBM dan LPG berjalan tertib serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam membangun kepercayaan publik melalui transparansi distribusi.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, kepatuhan, dan keandalan distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Melalui sinergi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen penuh untuk mengoperasikan sistem distribusi energi yang berlandaskan pada kepatuhan hukum demi mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.





