Klarifikasi Kepsek SMKN 4 Kendari Soal Iuran Guru Honorer, Dana Dikembalikan Usai Guru Terangkat PPPK

oleh -171 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Pihak SMKN 4 Kendari memberikan klarifikasi resmi sekaligus memulai proses pengembalian dana partisipasi orang tua siswa yang sempat memicu polemik. Kepala Sekolah SMKN 4 Kendari, Herman, menjelaskan bahwa langkah pengembalian ini diambil menyusul adanya perubahan status kepegawaian para guru honorer yang menjadi sasaran pembiayaan dana tersebut.

Herman merincikan, dana partisipasi sebesar Rp270 ribu per semester atau  Rp45 ribu per bulan, awalnya disepakati bersama orang tua untuk menutupi gaji 12 guru honorer di sekolah tersebut.

“Iuran ini merupakan kesepakatan yang dibuat di awal dengan orang tua siswa. Peruntukannya untuk partisipasi pembiayaan guru honorer,” jelas Herman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026).

Namun, seiring berjalannya waktu, ke-12 guru honorer tersebut dinyatakan lulus dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini memicu double sumber pendanaan gaji bagi guru yang bersangkutan pada periode yang sama.

“Karena guru honorer tersebut terangkat menjadi PPPK, terjadi dobel penerimaan. Oleh karena itu, dana partisipasi orang tua yang telah terkumpul kami kembalikan sepenuhnya kepada orang tua siswa,” tegasnya.

Kebijakan partisipasi ini pun sebenarnya tidak dipukul rata. Herman menyebutkan bahwa siswa kelas XII serta siswa jurusan kayu dibebaskan dari biaya tersebut, sementara jurusan kriya tekstil mendapatkan potongan 50 persen. Dari 1.134 siswa, hanya 790 orang yang masuk dalam skema ini dengan nilai pembayaran yang variatif.

“Besarannya dinamis, tergantung kemampuan orang tua. Ada yang membayar Rp100 ribu, Rp120 ribu, bahkan sampai Rp270 ribu. Tidak ada paksaan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra turut memantau langsung jalannya pengembalian dana. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud Sultra, Husrin, memastikan proses tersebut dilakukan secara bertahap mulai hari ini.

BACA JUGA :  Wujudkan Komitmen, PT Vale dan Pemkab Kolaka Teken MoU Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

“Apa yang kita bicarakan kemarin di aula terkait proses pengembalian, hari ini sudah berlangsung. Pengembalian dilakukan bertahap per kelas agar tidak mengganggu suasana dan proses belajar mengajar,” ujar Husrin.

Husrin mengakui bahwa kasus ini menjadi tantangan besar dalam pendanaan pendidikan menengah kejuruan (SMK) di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini belum sepenuhnya mampu menutupi kompleksitas kegiatan praktik dan kebutuhan guru di SMK.

“Ini menjadi pelajaran buat kita semua. Kegiatan di SMK itu banyak dan kompleks, sementara pembiayaan melalui dana BOS memiliki keterbatasan,” ungkap Husrin.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap pelibatan partisipasi masyarakat di sekolah. “Partisipasi orang tua memang penting, tetapi harus dikelola dengan baik, transparan, dan tidak memberatkan. Tata kelola inilah yang ke depan perlu diperbaiki agar sekolah tetap berjalan optimal,” pungkas Husrin.