Kendari, Berikabar.co – Kehadiran OJK dalam Sultra Maimo Sharia Fest 2026 membawa pesan kuat mengenai pentingnya literasi keuangan, khususnya di sektor investasi syariah. Riana Hapsari selaku narasumber menyoroti bagaimana masyarakat harus lebih protektif terhadap data dan akses keuangan mereka di era digital yang semakin terbuka.
Riana menjelaskan bahwa seiring dengan tema festival yang mengusung ekonomi syariah, perlindungan konsumen menjadi fondasi utama. OJK berperan memastikan bahwa setiap produk keuangan syariah yang dikonsumsi masyarakat telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh regulator.
Terkait maraknya investasi bodong, OJK membagi strategi perlindungan menjadi dua pilar, yakni melalui Satgas PASTI untuk penanganan entitas ilegal dan program anti-scam untuk melindungi masyarakat dari penipuan digital yang semakin agresif.
“Sekarang itu penipuan bisa dari mana saja, apalagi akses teknologi semakin cepat. Bisa lewat WhatsApp atau platform belanja seperti Shopee dan Tokopedia. Rasanya penipuan itu sudah menyentuh di mana-mana,” ujar Riana di hadapan pengunjung Lippo Plaza Kendari, Minggu (26/4/2026).
Edukasi yang diberikan tidak hanya menyasar pada cara mendeteksi penipuan, tetapi juga membekali masyarakat dengan pemahaman investasi syariah yang sehat. Riana mengajak audiens untuk beralih dari sekadar menabung menjadi investor yang cerdas dan sadar risiko.
Ia juga menyentuh fenomena psikologi investor yang sering mengabaikan risiko demi iming-iming profit besar. Hal ini seringkali dimanfaatkan oleh pelaku scam untuk menjaring korban dengan menawarkan skema-skema yang tidak masuk akal namun menggiurkan secara visual di layar ponsel.
Kegiatan ini ditutup dengan imbauan agar masyarakat Sulawesi Tenggara selalu melakukan verifikasi mandiri sebelum melakukan transaksi keuangan. OJK berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat melalui kanal informasi resmi guna meminimalisir dampak buruk dari maraknya aktivitas keuangan ilegal.





