Kendari, Berikabar.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunjukkan komitmen nyata dalam upaya penanganan fakir miskin dan peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat. Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP), yang merupakan inisiatif di bawah kebijakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, terus digulirkan dengan menyasar kelompok masyarakat paling rentan.
Tahun 2025 ini, sebanyak 145 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sultra dijadwalkan menerima bantuan modal usaha melalui program UEP senilai Rp2,5 juta per KPM.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sultra, Wawan Arianto, menjelaskan bahwa program UEP ini adalah salah satu upaya pemberdayaan strategis di bidang penanganan fakir miskin.
“Prioritas penerimanya adalah warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan tepat sasaran, efisien, dan transparan,” kata Wawan.
Wawan menambahkan, DTSEN digunakan sebagai acuan pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan desil, di mana penerima UEP difokuskan pada desil 1 hingga 2, atau kategori masyarakat miskin ekstrem. Program UEP yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini telah berjalan sejak 2023.
Pada tahun 2025, total 145 KPM yang menjadi penerima manfaat tersebar di lima kabupaten/kota, yaitu Kolaka (40 KPM), Kolaka Timur (25 KPM), Konawe (25 KPM), Kendari (25 KPM), dan Muna (30 KPM).
“Calon penerima bantuan ini wajib memiliki usaha, baik di bidang pengelolaan hasil bumi, kerajinan, maupun usaha sembako. Rata-rata penerima di lapangan yang kita temui adalah pelaku usaha sembako,” tuturnya.
Target Tepat Waktu dan Sesuai Instruksi Gubernur
Meskipun proses penyaluran masih menunggu hasil review Surat Keputusan (SK) oleh Inspektorat Sultra, bantuan ini ditargetkan tersalurkan paling lambat Desember 2025, mengingat batas penggunaan anggaran.
Program UEP ini selaras dengan arahan Gubernur Andi Sumangerukka yang menekankan agar seluruh program bantuan harus sejalan dengan pemberdayaan dan fokus mengurangi kemiskinan pada masyarakat.
“Pak Gubernur menginstruksikan agar setiap anggaran diarahkan untuk kegiatan produktif yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Wawan.
Pemprov Sultra memiliki target ambisius untuk menekan angka kemiskinan dari baseline $10,04$–$10,54$ persen pada 2025 menjadi $6,60$–$6,70$ persen pada 2029. Melalui program UEP, Pemprov Sultra yakin dapat membangun kemandirian dan daya tahan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (Adv)





