Pemkot Kendari Tegaskan Aktivitas Lahan ASR Telah Mengikuti Regulasi Tata Ruang

oleh -209 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Pembukaan lahan milik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), yang berlokasi di kawasan Teluk Kendari dipastikan berjalan sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku di Kota Kendari.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut memiliki dasar hukum yang merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang turut mengatur pengembangan kawasan Central Business District (CBD).

Dokumen RDTR tersebut menetapkan Teluk Kendari sebagai wilayah pengembangan kota.

“Zona Teluk Kendari merupakan area yang sudah diperuntukkan untuk pengembangan. Aktivitas pemanfaatan lahan di sana sesuai dengan ketentuan tata ruang,” ungkapnya, Kamis (27/11/2025).

Erlis menjelaskan bahwa area pembukaan lahan milik ASR berada dalam kategori Areal Peruntukan Lain (APL). Status tersebut memungkinkan berbagai bentuk pemanfaatan, termasuk aktivitas perdagangan, penyediaan jasa, hingga pembangunan permukiman, selama tetap sejalan dengan ketentuan RTRW dan RDTR Kota Kendari.

Ia menambahkan bahwa setiap pemanfaatan ruang di kawasan APL wajib melalui proses perizinan, verifikasi lingkungan, dan kajian teknis. DLHK juga memastikan bahwa aspek lingkungan menjadi prioritas utama untuk mencegah potensi dampak yang merugikan.

“Pihak pengelola lahan telah mengajukan izin ke Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XV Makassar. Hal itu menjadi bukti bahwa proses pemanfaatan lahan mengikuti jalur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Pemerintah Kota Kendari, lanjut Erlis, akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi tersebut untuk memastikan seluruh proses pengembangan berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan dan tetap dalam koridor tata ruang.

“Pemkot Kendari berkomitmen memastikan setiap kegiatan pengembangan kawasan berjalan tertib, terarah, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Asmo Sulsel Gelar PCX160 Bikers Playland, Hadirkan Momen Hangat Kebersamaan Bapak dan Anak Lewat Riding dan Camping