Kendari, Berikabar.co – DPRD Kota Kendari resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama yang digelar pada Sabtu (29/11/2025). Kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan Kota Kendari pada tahun mendatang.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, atas kerja keras dalam merampungkan pembahasan APBD 2026. Menurutnya, persetujuan ini merupakan bukti nyata dari kemitraan erat antara eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa dokumen anggaran disusun berdasarkan RPJMD 2025–2029, Kebijakan Umum APBD, serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“APBD tahun 2026 diarahkan pada pembangunan yang berdaya saing, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, pemerataan pembangunan, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat,” katanya.
APBD 2026 difokuskan pada sejumlah sektor utama, mulai dari peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan, pemberdayaan UMKM dan industri kreatif, perluasan digitalisasi pelayanan publik, hingga penguatan program penanggulangan kemiskinan dan stabilisasi inflasi daerah.
Wali Kota menekankan bahwa persetujuan tersebut membawa konsekuensi besar bagi pemerintah daerah dalam hal implementasi. Ia menyoroti tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis serta kebutuhan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Modernisasi layanan melalui transformasi digital, efisiensi birokrasi, dan peningkatan kompetensi aparatur dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran.
“Melalui persetujuan APBD 2026, kami berharap ruang gerak pembangunan semakin terbuka, sehingga program-program prioritas dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Kendari,” pungkasnya.





