Polemik Penyegelan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta: Plt Kepala Badan Beri Klarifikasi

oleh -225 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mustakim, memberikan klarifikasi terkait polemik penyegelan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta oleh sejumlah mahasiswa, yang belakangan menyita perhatian publik.

Mustakim menjelaskan bahwa sebelum insiden penyegelan, pihaknya sudah mengadakan diskusi dengan perwakilan mahasiswa sebanyak empat kali secara tertib.

“Adik-adik mahasiswa sudah datang sebanyak empat kali. Kami sudah kumpulkan dan berdiskusi tentang aspirasi yang ingin mereka sampaikan. Sebagai badan penghubung yang berperan sebagai fasilitator, kami berjanji untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra,” jelasnya, Kamis (9/10/2025).

Mahasiswa kembali datang dengan permintaan agar aspirasi mereka, yang meliputi pembangunan asrama dan pembayaran rumah kontrakan senilai Rp750 juta, disampaikan dalam waktu yang sangat singkat.

“Saya sampaikan bahwa aspirasi itu pasti akan kami teruskan, namun saya tidak bisa memastikan kapan waktunya karena saat itu saya berada di Jakarta sementara Bapak Gubernur berada di Kendari. Saya hanya meminta waktu 10 hari untuk menyampaikannya,” ujarnya.

Setelah delapan hari, mahasiswa kembali datang dan sempat meninggalkan tulisan penyegelan. Namun, situasi memburuk pada hari ke-10.

“Pada hari ke-10, mereka datang lagi sekitar pukul 17.00 dan bertahan hingga tengah malam. Keesokan subuh, saya harus berangkat ke Kendari. Saat itu kantor dalam keadaan tertib. Namun setelah tiba di Kendari, saya mendapat laporan bahwa kantor penghubung telah digembok,” ungkapnya.

Mustakim menambahkan, dampak dari insiden tersebut melampaui penyegelan pintu. “Selain pintu digembok, ada aset yang dirusak, pakaian staf berserakan, dan makanan pribadi di kulkas dihabiskan. Untuk menjaga situasi agar tidak terjadi gesekan antara staf dan mahasiswa, kami meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan mediasi agar kantor bisa dibuka kembali,” tuturnya.

BACA JUGA :  OJK Sultra Gelar Aksi Donor Darah sebagai Bentuk Nyata Kepedulian Sosial dan Implementasi Program K3

Ia juga meluruskan bahwa tuntutan utama mahasiswa adalah pembangunan asrama dan pembayaran kontrakan sebesar Rp750 juta, tetapi ia menekankan bahwa itu hanyalah aspirasi.

“Perlu saya luruskan, ini bukan janji dari Gubernur, melainkan bentuk aspirasi yang akan kami sampaikan ke Bapak Gubernur. Pak Gubernur tidak pernah menjanjikan pembangunan asrama maupun pembayaran rumah kontrakan,” tegasnya.

Mustakim juga menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian adalah inisiatifnya sendiri untuk meredam konflik antara mahasiswa dan staf di lokasi, dan ia memastikan para mahasiswa berasal dari berbagai kampus di Jakarta.

“Kehadiran aparat di lokasi murni perintah saya kepada staf agar tidak terjadi benturan. Kami sudah melakukan pendataan dan pengecekan terhadap mahasiswa yang menempati lokasi tersebut. Mereka berasal dari beberapa kampus di Jakarta,” jelasnya.