Kendari, Berikabar.co – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, didampingi Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menerima langsung para pengunjuk rasa dari Aliansi Buruh dan Gerbang Kota. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Samaturu, Kantor Wali Kota Kendari, pada Selasa (2/9/2025) ini membahas tuntutan upah petugas kebersihan dan cleaning service (CS) di RSUD Kota Kendari.
Dalam aksinya, massa menuntut agar upah yang diterima para pekerja sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK). Mereka menilai selama ini gaji yang diberikan berada di bawah standar. “Kenapa ditender upahnya Rp2,9 juta sesuai UMK, sedangkan gaji yang diberikan kepada karyawan hanya Rp1,5 juta? Itu yang menjadi pertanyaan bagi kami,” ujar salah seorang perwakilan massa aksi.
Selain itu, mereka mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk mengevaluasi dan menambah alokasi anggaran kebersihan RSUD. Mereka juga meminta Plt Direktur RSUD Kendari untuk memberi sanksi tegas kepada vendor penyedia jasa jika terbukti menyalahi kontrak terkait pembayaran upah.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Kendari mengapresiasi aspirasi yang disampaikan secara tertib. Ia menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan ini. “Saya bersama Pak Wakil menerima langsung adik-adik semua. Saya akan memanggil Plt Direktur RSUD Kota Kendari untuk menanyakan apakah informasi yang diberikan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Siska di hadapan para demonstran.
Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian antara kontrak tender dan upah yang diterima karyawan, pihaknya tidak akan ragu melakukan evaluasi terhadap penyedia jasa. “Nanti kalau kita temukan ada ketidaksesuaian dari nilai yang sudah ditetapkan, kami akan meminta untuk mengevaluasi,” tegasnya. Pertemuan ini berlangsung kondusif, dan para pengunjuk rasa berjanji akan terus mengawal tindak lanjut dari pemerintah.





