Kendari, Berikabar.co — Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, bersama Wakil Wali Kota Sudirman, menghadiri rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun anggaran 2025.
Siska menegaskan bahwa perubahan APBD adalah hal yang tidak bisa dihindari di tengah dinamika pembangunan daerah.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, APBD adalah instrumen utama dalam melaksanakan pembangunan daerah. Namun, seiring berjalannya waktu, terdapat dinamika dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal yang ditetapkan dalam APBD murni,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan Raperda perubahan APBD ini berlandaskan pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar persoalan administratif, melainkan strategi pemerintah untuk merespons tantangan aktual yang dihadapi daerah.
“Dalam penyusunannya, perubahan APBD tahun anggaran 2025 memuat berbagai arah kebijakan strategis yang mengacu pada prioritas pembangunan. Di antara fokus utamanya adalah percepatan pembangunan infrastruktur publik, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, serta pengembangan investasi daerah,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya penanganan kebersihan lingkungan dan pertahanan wilayah sebagai agenda prioritas yang akan didanai melalui APBD perubahan. Penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga pun masuk dalam skema pembiayaan yang disesuaikan.
Wali Kota Siska berharap perubahan anggaran ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2025 disesuaikan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.





