DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

oleh -382 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dan Pemerintah Kota Kendari secara resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di Gedung Paripurna pada Senin, 8 September 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto, dan dihadiri oleh Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, beserta para anggota dewan dan jajaran pemerintah kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa penyesuaian APBD Perubahan 2025 dilakukan sesuai dengan amanat pengelolaan keuangan daerah. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah menyusun perubahan RKPD sebagai dasar penyusunan perubahan KUA dan PPAS.

“Perubahan APBD 2025 dilatarbelakangi oleh penyesuaian kondisi keuangan daerah, target indikator makro pembangunan, serta visi misi kepala daerah. Selain itu juga mencakup perubahan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” jelas Wali Kota.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, terutama kepada Badan Anggaran DPRD, atas saran, kritik, dan ide konstruktif selama proses pembahasan.

“Kesepakatan yang dicapai hari ini merupakan wujud semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang harus terus dijaga. Saya berharap kerja sama ini dapat menjadi model dalam membangun Kota Kendari ke depan agar semakin maju,” ungkapnya.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah awal penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, pemerintah dan DPRD akan menyusun rencana kerja perubahan anggaran yang akan menjadi materi utama dalam penyusunan Perda tersebut.

BACA JUGA :  Beri Perlindungan Kepada Pekerja Keagamaan, BPJamsostek Gelar Sosialiasi Bersama Baznas