Makassar, Berikabar.co – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengoperasikan 14 SPBU selama 24 jam di Kota Makassar sebagai bagian dari upaya memperluas akses sekaligus mempercepat pelayanan BBM kepada masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan kepadatan antrean di sejumlah SPBU.
Perpanjangan jam operasional tersebut menjadi salah satu langkah Pertamina merespons dinamika antrean BBM yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Dalam tiga bulan terakhir, antrean masih terlihat di sejumlah SPBU, sementara dalam dua hingga tiga hari terakhir kepadatan juga meningkat pada penyaluran Pertalite.
Di sisi lain, kebutuhan Solar Jenis BBM Tertentu (JBT) mengalami peningkatan sekitar 10–15 persen pada periode Juni hingga Agustus 2026.
Pertamina menyebut peningkatan tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya aktivitas logistik, semakin lebarnya disparitas harga, serta adanya indikasi aktivitas pelangsiran yang turut memengaruhi pola konsumsi BBM di lapangan.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengoperasian SPBU selama 24 jam diharapkan memberikan pilihan waktu yang lebih luas bagi masyarakat untuk melakukan pengisian BBM.
“Penambahan jam operasional ini kami lakukan agar akses pelayanan semakin luas. Masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk melakukan pengisian BBM, sehingga kepadatan di jam-jam tertentu dapat ditekan,” ujar Lilik.
Selain memperpanjang jam layanan, Pertamina menjalankan sejumlah langkah secara bersamaan untuk menjaga kelancaran distribusi BBM. Di antaranya menerapkan marshalling pada SPBU dengan antrean padat untuk mengarahkan kendaraan ke SPBU lain yang memiliki antrean lebih landai.
Pertamina juga menambah alokasi BBM sebesar 10–15 persen dari rata-rata penyaluran harian pada wilayah atau SPBU yang membutuhkan. Di sektor LPG, penyaluran LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan diperkuat hingga 130 persen dari rata-rata penyaluran harian.
Optimalisasi armada mobil tangki dan penyesuaian pola distribusi juga dilakukan untuk mempercepat pengiriman BBM ke SPBU yang membutuhkan.
Sementara dari sisi pengawasan, Pertamina memperketat pemantauan transaksi BBM bersubsidi, termasuk memblokir 6.023 nomor polisi yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan.
“Berbagai langkah ini berjalan secara bersamaan. Kami melihat kondisi setiap wilayah dan SPBU berdasarkan kebutuhan, antrean, serta pola konsumsinya. Tujuannya agar pasokan tetap tersedia dan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif,” jelas Lilik.
Pertamina mengimbau masyarakat tetap tenang dan melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan. Pembelian secara wajar dinilai membantu menjaga kelancaran distribusi sekaligus memberikan kesempatan kepada pengguna lainnya untuk mendapatkan pelayanan.
“Kami mengajak masyarakat menggunakan energi secara bijak dan tidak melakukan panic buying. Stok dan distribusi terus kami jaga, sementara pelayanan juga kami perluas melalui penambahan SPBU yang beroperasi 24 jam,” kata Lilik.
Masyarakat yang menemukan kendala dalam pelayanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM maupun LPG bersubsidi dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.





