Gubernur Sultra Tunjuk Yosep Sahaka sebagai Plt Bupati Kolaka Timur

oleh -476 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka resmi menyerahkan surat penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur kepada Wakil Bupati Yosep Sahaka. Langkah ini diambil menyusul penahanan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Surat penugasan dengan Nomor: 800.1.3.3/7456 bertanggal 11 Agustus 2025 itu diserahkan langsung oleh Gubernur di Ruang Kerja Gubernur Sultra, Kendari, pada Selasa (12/8/2025). Yosep Sahaka hadir bersama Ketua DPRD Kolaka Timur Hj. Jumhani dan Penjabat Sekda Kolaka Timur La Fala untuk memenuhi undangan Pemerintah Provinsi Sultra.

Sebelum menyerahkan surat, Gubernur Andi Sumangerukka memberikan sejumlah arahan terkait tugas, wewenang, dan batasan seorang Pelaksana Tugas Bupati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Gubernur menegaskan bahwa penunjukan Plt Bupati bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik di Kolaka Timur tetap berjalan baik.

“Keberlangsungan pemerintahan harus dijaga. Jangan grasa-grusu dalam mengambil kebijakan. Semua harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menanggapi penugasan ini, Yosep Sahaka menyatakan siap melaksanakan amanah dan berkomitmen bekerja maksimal untuk masyarakat Kolaka Timur.

“Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik, tentunya dengan pendampingan dari Bapak Gubernur,” ujarnya.

Penunjukan Yosep Sahaka sebagai Plt Bupati menjadi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sultra untuk menghindari kekosongan kepemimpinan, sekaligus mencegah terhambatnya proses kebijakan dan pelayanan publik di daerah tersebut.

BACA JUGA :  Asisten I Setda Kota Kendari Hadiri Peluncuran STQH Nasional ke-28