Demi Efektivitas Hukum, Mendagri Minta Pemda Lakukan Uji Publik dan Sosialisasi Sebelum Terbitkan Perda

oleh -333 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat saat menyusun produk hukum daerah. Menurutnya, efektivitas penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) sangat bergantung pada aspek tersebut.

“Yang paling penting yaitu harus melihat kondisi masyarakat, kondisi sosial budayanya, kondisi ekonominya itu harus dipertimbangkan, baik sebelum membuat peraturan maupun setelah,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ditekankannya bahwa tanpa memperhatikan aspek tersebut, regulasi yang disusun berisiko tidak efektif dan bahkan bisa menimbulkan penolakan publik. Oleh karena itu, ia meminta Pemda untuk melakukan uji publik, sosialisasi, dan analisis risiko sebelum menerbitkan aturan. Sosialisasi juga penting bagi aparat penegak hukum dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan terlibat dalam pelaksanaannya.

“Kalau komunikasi publik yang baik, sosialisasi dilakukan, dan kita membaca bahwa ini majority akan resisten, don’t take any risk, jangan dilakukan. Gunakan strategi lain, pendekatan dulu, conditioning dulu, komunikasi lebih intens, atau mengurangi substansi isi peraturan yang akan dikeluarkan,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan sejumlah aspek lain yang memengaruhi efektivitas penegakan hukum, termasuk substansi peraturan yang tepat, integritas aparat penegak hukum, serta ketersediaan sarana dan prasarana. “Kita mengatur mengenai masalah jangan buang sampah sembarangan nanti akan dikenakan denda, [tapi] tempat sampahnya tidak disiapin, otomatis enggak akan bisa berlaku,” terangnya.

Menurutnya, berbagai aspek ini juga harus diperhatikan dalam penyusunan Perda atau Perkada terkait pajak dan retribusi daerah agar tidak menimbulkan gejolak.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, dan sejumlah pejabat lain dari pemerintah pusat dan daerah. Acara Rakornas ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen oleh Pemda untuk mendukung kebijakan strategis nasional dan tata kelola produk hukum yang berkualitas.

BACA JUGA :  Segera Tuntas, Pengerjaan Jalan PoliPolia-Baula bakal Dimanfaatkan Warga