Perkuat Tata Kelola, Pemprov Sultra Luncurkan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi

oleh -433 Dilihat

Ia menjelaskan, korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak-hak dasar masyarakat, menggerus anggaran pendidikan, mengganggu distribusi bantuan sosial, menghambat pembangunan dan pelayanan kesehatan, hingga merusak tata kelola sumber daya alam. Ia menekankan bahwa pencegahan lebih penting daripada penindakan, dengan fokus pada pembangunan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Sultra telah dan akan terus melakukan empat hal:

  1. Menguatkan sistem pengawasan internal dan menerapkan whistleblowing system.
  2. Mendigitalisasi pelayanan publik, termasuk keuangan daerah, perizinan, dan pengadaan barang/jasa.
  3. Meningkatkan transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis, serta memperkuat sinergi dengan KPK, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum.
  4. Memberikan pembinaan etika pemerintahan dan integritas bagi ASN dan kepala daerah.

Ditegaskannya bahwa pencegahan korupsi adalah merupakan tanggung jawab kolektif semua pihak, termasuk dunia usaha, media, dan masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersatu menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai “pelopor daerah yang berani berubah, berani transparan, dan berani berkata cukup terhadap budaya korupsi.”

Acara ini ditutup dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur, penandatanganan komitmen oleh kepala daerah dan ketua DPRD, serta penandatanganan fakta integritas oleh lima OPD dengan aset terbesar, yaitu Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas SDA dan Bina Marga, dan Dinas Perkebunan dan Holtikultura. Hadir pula Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.

BACA JUGA :  HUT ke-12 Koltim, Bupati Ajak Masyarakat Refleksikan Semangat Pejuang Pemekaran Koltim