Gubernur Sultra dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

oleh -185 Dilihat

Kendari, Berikabar.co — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang membahas pengambilan keputusan sekaligus penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan ini digelar di Gedung DPRD Sultra, pada Selasa malam, 22 Juli 2025.

Rapat ini menjadi bagian krusial dalam proses penetapan arah pembangunan lima tahun ke depan antara pemerintah daerah dan DPRD. Acara diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Rosni, S.E., dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, yang menandai berakhirnya proses pembahasan dokumen RPJMD.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Kapolda Sultra, Danrem 143/Haluoleo, Kabinda, Ketua Pengadilan Tinggi atau perwakilannya, Sekda, Kepala BNN atau perwakilan, serta para pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas dukungan selama proses penyusunan RPJMD.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sultra atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan RPJMD ini,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 telah disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan nasional, potensi daerah, dan aspirasi masyarakat, serta berisi visi, misi, arah kebijakan, hingga sasaran pembangunan ke depan.

“Berbagai dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan telah kita lalui bersama, dan melalui forum yang terhormat ini, dokumen RPJMD yang kami ajukan telah melalui tahapan penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dari DPRD. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kontribusi aktif dari seluruh anggota dewan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan mereka dalam proses ini.

“Kami berharap Rancangan Perda ini dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan setelah ditetapkan menjadi Perda, menjadi landasan kerja bagi seluruh OPD dalam menyusun rencana strategis, RKPD, hingga APBD yang lebih aplikatif dan terukur,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk menjaga kekompakan dalam menjalankan RPJMD demi kemajuan bersama.

“Mari kita terus bersatu, bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan RPJMD ini, untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius,” pungkasnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Wakil Gubernur, Ir. Hugua, atas masukan yang turut memperkaya isi dokumen tersebut.

Laporan Gabungan Komisi DPRD yang disampaikan oleh Rosni, S.E., menegaskan bahwa dokumen RPJMD telah melalui proses lengkap sejak tahap perencanaan, penyusunan, hingga Musrenbang. Pembahasan bersama DPRD dilakukan secara intensif melalui berbagai forum, termasuk pandangan fraksi dan jawaban gubernur.

Rosni menyatakan bahwa keputusan malam itu menjadi puncak dari serangkaian proses yang dijalani bersama. Ia menyebut pembahasan dilakukan dengan pendekatan teknokratik dan partisipatif.

“DPRD Sultra sangat memahami bahwa materi RPJMD telah melalui tahapan kajian teknokratik dan partisipatif, dan selanjutnya didalami oleh DPRD dalam forum gabungan komisi secara kreatif dan produktif,” jelas Rosni.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh fraksi DPRD menyetujui dokumen RPJMD dengan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Keseluruhan pembahasan ini didasari semangat kebersamaan dan tanggung jawab, agar RPJMD menjadi representasi visi-misi kepala daerah terpilih, serta menjawab tantangan lokal dan nasional secara rasional dan operasional,” tutupnya.