Gubernur Sultra Bahas STQH dan Embarkasi Haji dalam Audiensi Bersama Menag

oleh -313 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co — Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi didaulat menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke-28 Tahun 2025. Acara keagamaan tingkat nasional ini akan digelar pada Oktober 2025 dan dipusatkan di Kawasan Eks MTQ, Kota Kendari.

Untuk mempersiapkan ajang tersebut secara maksimal, Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Agama RI dan menggelar audiensi dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas langkah teknis yang diperlukan guna memastikan kesiapan daerah sebagai tuan rumah STQH.

Menurut Gubernur Andi Sumangerukka, koordinasi dengan Kemenag RI sangat penting, mengingat kementerian ini merupakan pemangku utama kegiatan tersebut. Ia juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor agar pelaksanaan STQH berjalan lancar dan sesuai harapan.

“Kita juga melakukan komunikasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan acara yang melibatkan seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Gubernur.

Di luar pembahasan STQH, Gubernur turut menyampaikan aspirasi masyarakat Sultra terkait pembangunan embarkasi haji di wilayahnya. Saat ini, seluruh calon jemaah haji dari Sultra masih harus diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan, yang menurut Gubernur menjadi beban tambahan baik secara waktu maupun biaya.

“Kami lagi proses dan sedang dijalankan, karena syarat bandara harus berstatus internasional. Olehnya itu, sejak awal perlu melibatkan otoritas teknis penyelenggara haji,” jelasnya.

Gubernur berharap ke depan Sultra bisa memiliki embarkasi haji sendiri, sehingga keberangkatan jemaah menjadi lebih efisien dan nyaman. Usulan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait guna mendekatkan layanan haji kepada masyarakat di wilayah timur Indonesia.

BACA JUGA :  Prokes Ketat, Pihak Penyelenggara Organisasi Siap Gelar Konser