Kendari, Berikabar.co — Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, mewakili Gubernur Sultra, menyambut kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas sepuluh Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota, termasuk empat daerah di Provinsi Sultra, yaitu Kabupaten Buton, Muna, Konawe, dan Kolaka.
Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin oleh Muhammad Toha, dengan anggota di antaranya Dr. H. Muhammad Taufan Pawe, Fauzan Khalid, Ali Ahmad, KH. Aus Hidayat Nur, dan Rusda Mahmud. Kehadiran mereka bertujuan untuk menyerap aspirasi daerah sebagai bagian dari penyusunan regulasi yang lebih sesuai dengan konstitusi.
Dalam sambutannya, Wagub Hugua menyampaikan apresiasi terhadap langkah Komisi II DPR RI dan menegaskan bahwa Pemprov Sultra mendukung penuh proses legislasi yang menguatkan fondasi hukum keempat kabupaten tersebut. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan nilai-nilai historis dan budaya dalam pembentukan regulasi tersebut.
“Kabupaten Buton memiliki nilai sejarah dan kebudayaan yang tinggi. Kami tidak meminta status khusus atau istimewa, namun kami berharap Kesultanan Buton dapat diakui setara dengan Kerajaan Ternate, Arung Palakka, Yogyakarta, dan Surakarta,” ujar Hugua.
Selain isu legislasi, pertemuan ini juga menyoroti beberapa persoalan batas wilayah antar kabupaten yang masih menjadi perdebatan. Di antaranya, batas antara Kabupaten Konawe dengan Konawe Utara dan Kota Kendari, serta batas wilayah antara Kabupaten Muna dengan Buton Tengah dan Buton Utara yang memerlukan penyelesaian menyeluruh.
Sementara itu, Ketua Tim Panja, Muhammad Toha, menjelaskan bahwa pembentukan ulang atau revisi undang-undang ini penting agar dasar hukum pembentukan daerah sesuai dengan ketentuan UUD 1945, mengingat banyak kabupaten/kota saat ini masih menggunakan landasan hukum dari UUDS 1950 atau UUD RIS 1949.
“Kami sangat mengharapkan adanya masukan tertulis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta pemerintah kabupaten yang terkait, agar dapat kami gunakan sebagai referensi dalam proses pembahasan undang-undang,” jelas Toha.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh bupati dan wakil bupati dari Muna, serta para wakil bupati dari Kabupaten Buton, Kolaka, dan Konawe.





