Kendari, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sukses menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) untuk Duta Literasi Keuangan di Kendari. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 20 Juni 2025 ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), serta dalam rangka Bulan Literasi Keuangan 2025 yang berlangsung dari Mei hingga Agustus.
GENCARKAN adalah program vital yang digagas untuk mempercepat peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan, di mana indeks literasi keuangan mencapai 66,46% sementara inklusi keuangan berada di angka 80,51%. Kesenjangan ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan jasa keuangan secara lebih masif.
Menjawab tantangan tersebut, OJK meluncurkan Program Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia (OJK PEDULI). Program ini secara spesifik menargetkan mahasiswa sebagai agen perubahan, yang diharapkan mampu mengedukasi dan menyebarluaskan informasi literasi keuangan kepada masyarakat luas secara merata dan efektif.
Kolaborasi antara OJK Provinsi Sulawesi Tenggara dan LPS Wilayah III Sulampua ini menghadirkan materi yang komprehensif. OJK Sulawesi Tenggara fokus pada pengenalan OJK, industri jasa keuangan, prinsip pengelolaan keuangan yang sehat, serta cara mewaspadai aktivitas keuangan ilegal. Sementara itu, LPS Wilayah III Sulampua memberikan pemahaman tentang peran LPS, mekanisme penjaminan simpanan nasabah, dan informasi relevan lainnya terkait simpanan yang dijamin.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara menjelaskan bahwa tujuan utama ToT ini adalah memberdayakan mahasiswa sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Mahasiswa, sebagai duta literasi, diharapkan tidak hanya memiliki pengetahuan yang mumpuni tetapi juga semangat tinggi untuk mengedukasi. Beliau juga menekankan pentingnya bagi mahasiswa untuk memiliki kesadaran akan pengelolaan keuangan yang baik guna menghindari perilaku konsumtif berlebihan (over consumerism) dan gaya hidup hedonis.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, ancaman penipuan digital semakin beragam dan canggih. Kepala OJK Prov. Sultra juga mengingatkan tentang berbagai modus penipuan yang marak terjadi, seperti impersonasi entitas berizin, penawaran investasi dengan tugas tertentu, investasi bodong berkedok kripto atau robot trading, hingga penipuan SMS Masking dan pemalsuan bukti transfer menggunakan teknologi AI.
Perwakilan dari empat kampus yang terlibat—Universitas Muhammadiyah Kendari, Universitas Halu Oleo, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Enam-Enam (STIE 66) Kendari—menyambut baik kegiatan ini. Mereka sepakat bahwa ToT ini sangat bermanfaat, membekali mahasiswa untuk menjadi duta literasi keuangan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat umum, khususnya dalam menghadapi maraknya kejahatan digital, investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online. Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada OJK dan LPS atas inisiatif ini.
Total sekitar 400 mahasiswa dan perwakilan civitas akademika dari keempat kampus tersebut berpartisipasi dalam ToT ini. Antusiasme peserta terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, mulai dari tugas dan fungsi OJK, perlindungan konsumen, hingga peran OJK dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal. Pertanyaan juga diajukan kepada LPS mengenai tugas dan fungsinya, mekanisme penjaminan, serta strategi LPS dalam menghadapi bank bermasalah di kala krisis ekonomi.
Di akhir kegiatan, narasumber dari OJK dan LPS berharap agar seluruh peserta ToT dapat mengemban amanah sebagai duta literasi keuangan. Mereka juga berharap materi yang telah didapatkan bisa disebarluaskan kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat luas. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan keuangan secara bijak, cerdas dalam mengelola keuangan, serta terhindar dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal, judi online, dan kejahatan social engineering.





